Salin Artikel

Ditangkap Ketiga Kalinya karena Narkoba, Ammar Zoni Kembali Ajukan Rehabilitasi

"Kami sebagai penasihat hukum sudah mengajukan hari Senin kemarin. Namanya asesmen medis (dari) tim asesmen terpadu (TAT), itu sudah diterima," kata Jon saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Surat pengajuan rehabilitasi dibuat oleh pihak Ammar Zoni dan ditujukan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat casu quo atau cq (yang lebih spesifik lagi) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Permohonan rehabilitasi juga ditembuskan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Deputi Rehabilitasi BNN.

Jon beralasan, rehabilitasi diajukan karena kliennya diduga sudah tahap adiksi terhadap narkoba.

Hal ini dikhawatirkan membuat kondisi Ammar Zoni memburuk. Sebab, sudah tiga kali artis peran itu terjerat kasus yang sama.

"Kami khawatir Ammar ini sudah adiksi, kecanduannya tinggi, karena sudah tiga kali, begitu keluar (penjara), langsung (kecanduan) lagi," ucap dia.

Selain khawatir terhadap kondisi kliennya, Jon juga beralasan bahwa fasilitas kesehatan di penjara kurang memadai.

Ammar Zoni tidak akan mendapatkan pengobatan memadai jika ditahan.

"Kalau orang sudah adiksi ini kan kalau analisis kami, tingkat (kecanduannya) tinggi juga. Kalau di penjara kan untuk medis kurang," ucap Jon.

"Nanti kalau terjadi apa-apa, misalnya dia (Ammar Zoni) pingsan, kejang-kejang (sulit ditangani). Ya banyaklah faktor lain yang perlu diselamatkan juga," lanjut dia.

Sebagai informasi, Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terbaru, Ammar ditangkap usai memakai barang haram tersebut, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan catatan Kompas.com, Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 karena kasus serupa. Kala itu, Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Ammar di rumahnya.

Dari hasil tes urine, Ammar dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja. Alhasil, dia direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Selanjutnya, giliran Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Ammar Zoni. Ammar terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.

Suami Irish Bella itu selanjutnya resmi ditetapkan tersangka atas penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.

Tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Dua bulan setelahnya, lagi-lagi Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu dan ganja.

Penangkapan Ammar Zoni untuk ketiga kalinya membawa polisi menuju sang pemasok narkoba. Belakangan diketahui, Ammar mendapatkan narkoba dari AK (41).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, AK ditangkap di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023) malam.

"Tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol, tadi malam dia akan melarikan diri. Namun, berhasil ditangkap oleh tim kami," jelas Panjiyoga.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu paket ganja di dalam kamar kos AK. Setelahnya, tersangka dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/19/16341101/ditangkap-ketiga-kalinya-karena-narkoba-ammar-zoni-kembali-ajukan

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke