Salin Artikel

Suara ODGJ Rentan Dimanfaatkan di Pemilu, KPU Diminta Antisipasi Mobilisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hak pilih kelompok disabilitas mental, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) rentan dimanfaatkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) didorong mengantisipasi potensi kerawanan tersebut pada Pemilu 2024.

“Agar bisa dicegah adanya pihak-pihak yang ingin mengarahkan, atau memaksa penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya secara manipulatif,” ujar peneliti isu kepemiluan Titi Anggraini saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Menurut Titi, salah satu yang dapat dilakukan adalah memastikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa bekerja profesional.

Para petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlu memahami bahwa setiap pemilih harus menggunakan hak pilihnya dengan sukarela, tanpa ada paksaan.

Di samping itu, hal ini juga harus dipahami oleh semua pihak, termasuk para peserta Pemilu serentak 2024 dan simpatisannya.

“Siapapun pada prinsipnya, termasuk penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya secara sukarela atau voluntary,” kata Titi.

“Memilih bukan kewajiban atau compulsory, jadi tidak boleh dipaksa, apalagi dimobilisasi,” jelas Titi.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini pun mendorong KPU agar menerbitkan aturan yang menjamin hak pilih bagi penyandang disabilitas mental pada Pemilu 2024.

Aturan tersebut diharapkan dapat mengatur secara rinci teknis pencoblosan dan pendampingan bagi pemilih disabilitas mental, termasuk ODGJ.

Dengan begitu, hak pilih orang dengan disabilitas mental bisa terjamin, sekaligus meminimalisir tindakan diskriminasi ketika mereka hendak menggunakan suaranya.

Sebagai informasi, terdapat 22.871 ODGJ yang masuk dalam DPT di Jakarta untuk Pemilu 2024.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah menjelaskan, puluhan ribu ODGJ itu tersebar di semua wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

"Iya betul (data pemilih disabilitas dari KPU DKI). Kami memberikan pelayanan terhadap pemilih ODGJ atau disabilitas mental," ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan, ada pendamping bagi orang yang disabilitas mental saat nanti mendatangi TPS pada hari pencoblosan.

Salah satu yang bakal diterapkan nanti di Panti Sosial Bina Laras yang tercatat sebagai TPS nomor 72 pada Pemilu 2024.

"Data pemilih di TPS 72 di Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Timur yakni 72, itu ada 280 laki-laki. TPS itu ada pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," kata Fahmi.

Berdasarkan data dari KPU DKI yang diterima Kompas.com, DPT pada Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 orang.

Dari sejumlah itu, 61.746 di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Jumlah itu terbagi, disabilitas fisik 24.197 orang, intelektual 1.050 orang, dan mental 22.871 orang.

Selain itu, disabilitas sensorik wicara 8.935 orang, sensorik rungu 735 orang, dan sensorik netra 3.958 orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/20/10373051/suara-odgj-rentan-dimanfaatkan-di-pemilu-kpu-diminta-antisipasi

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke