JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi lalu lintas (polantas) yang membiarkan pengendara motor berpelat dinas Polri menerobos jalan layang nontol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Polantas kami lakukan pemeriksaan juga karena dia membiarkan, kami lakukan pemeriksaan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Ia mengatakan, pengendara motor juga sudah diperiksa dan ditilang.
"Sudah dilakukan pemeriksaan. Semua pelanggaran maupun itu polisi atau masyarakat, pasti akan kami tilang," kata Latif.
"Adanya informasi ini setelah viral, kami langsung dalamkan dan segera serahkan ke Propam," tambah dia.
Latief mengaku, pengendara itu merupakan anggota Polda Metro Jaya. Namun, ia belum memastikan dari divisi apa.
Untuk diketahui, pengendara motor berpelat nomor Polri menerobos JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.
Dalam video yang viral di media sosial, pengendara tersebut tidak ditindak meski ada polisi lalu lintas (polantas) yang berjaga.
Motor dinas berpelat 121653-VII itu melenggang bebas di jalan layang.
"Tadi aku lihat motor-motor lewat sini (JLNT Casablanca) pada takut ada polisi, mereka mutar balik. Tapi polisi ini dia santai banget, pakai pelat dinas lagi," kata perekam video yang diunggah akun TikTok @dheadhenans, dikutip Kompas.com.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/20/19471071/polantas-yang-biarkan-motor-pelat-dinas-polri-terobos-jlnt-diperiksa