BEKASI, KOMPAS.com - Warga Kota Bekasi dipersilakan untuk menitipkan kendaraan di setiap polsek terdekat jika ingin pulang kampung pada libur Natal dan Tahun Baru 2024.
"Silakan, kami buka di Polsek-Polsek terdekat dan kantor polisi terdekat untuk membuka kalau memang ada warga yang mau berlibur dan menitipkan kendaraan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani saat ditemui di Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (22/12/2023).
Dani menuturkan, warga yang ingin kendaraannya dititipkan di Polsek harus menunjukkan surat kepemilikan kendaraan.
"Tidak ada syarat, yang penting ada surat-surat ditunjukan," ujar dia.
Selain itu, identitas dari pemilik juga diperlukan. Termasuk, tujuan atau destinasi liburan.
"Yang penting identitasnya mau liburan ke mana itu yang akan kami sampaikan kepada mereka untuk menitipkan kendaraan," papar Dani.
Sementara itu, Operasi Lalu Lintas Nataru 2023 di wilayah Kota Bekasi telah dimulai hari ini sampai Selasa (2/1/2024).
Sebanyak 1.591 anggota akan melakukan pengamanan. Anggota tersebut terdiri dari kepolisian 1.000 personel dan sisanya dari instansi terkait, yakni, Dishub, Dinkes, dan Ormas.
Dani mengatakan, puncak kemacetan akan terjadi tiga hari sebelum Natal dan tiga hari setelah Tahun Baru.
Ada sekitar 12 Kecamatan di wilayah Kota Bekasi yang sudah disiapkan untuk titik pos pengamanan.
"Yang sudah kami siapkan ada di Stasiun, di Harapan Indah, yang paling utama di depan Giant itu nanti yang jadi posko," ujar Dani.
Kemacetan juga diprediksi terjadi di Jalan Tol. Sebab itu, Jalan Tol menjadi prioritas untuk dipantau kepolisian.
"Titik rawan kemacetan setiap ada liburan baik itu lebaran maupun Natal seperti ini kan biasanya di Jalan Tol, Jalan Tol ini akan menjadi prioritas bagi Polda Metro Jaya," kata Dani.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/22/21113761/liburan-natal-dan-tahun-baru-2024-warga-kota-bekasi-bisa-titip-kendaraan