Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, larangan pemasangan petasan itu untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan.
"Petasan ini kan membahayakan. Selain bisa terkena orang atau kendaraan juga bisa jadi pemicu timbulnya kebakaran," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Minggu (31/12/2023).
Larangan pemasangan petasan bukan saja di beberapa jalan dan permukiman warga, tetapi juga lokasi yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan.
Benyamin berujar, pemasangan petasan itu dapat mengganggu warga yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Pemkot Tangsel bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli secara berkala ke setiap wilayah untuk mengantisipasi agar warga tak memasang petasan.
Benyamin menegaskan, Satpol PP Tangsel tak segan mengenakan sanksi tegas bagi warga yang masih nekat bermain petasan pada perayaan malam Tahun Baru 2024.
"Terlebih petasan skala besar, kami langsung melakukan penyitaan. Masih banyak kegiatan positif lainnya yang dapat dilakukan di lingkungan warga masing-masing," ucap Benyamin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/31/14221201/pemkot-tangsel-warga-dilarang-nyalakan-petasan-di-malam-tahun-baru