Salin Artikel

Fakta-fakta Pengeroyokan Satpol PP di Menteng: Dipicu Penutupan Jalan dan Pelaku Positif Narkoba

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba mengeroyok dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kekerasan itu terjadi di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 16.000 WIB.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, sejumlah pria mendatangi kedua anggota Satpol PP dan mendorong keduanya.

Rombongan pria itu juga memukuli kedua anggota Satpol PP hingga jatuh tersungkur. Korban pun melaporkan kejadian itu pada polisi.

Positif narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua Satpol PP.

Adapun empat dari lima pelaku pengeroyokan itu dinyatakan positif narkoba. Para pelaku tersebut berinisial LH, SM, SR dan BD.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, pelaku berinisial LH dinyatakan positif amfetamin atau menggunakan sabu.

"Kemudian SM dinyatakan positif amfetamin dan juga tetrahidrokanabinol (THC) atau ganja," ucap Susatyodi depan Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Kemudian SR dinyatakan positif amfetamin dan ganja. Sementara itu, BD positif amfetamin atau sabu. Adapun AS dinyatakan bersih atau tidak menggunakan narkotika.

Di bawah pengaruh obat-obatan

Menurut Susatyo, sikap agresif pelaku terhadap kedua korban diduga karena di bawah pengaruh narkoba.

Salah satu pelaku datang dan menampar anggota Satpol PP. Ketika petugas lain bertanya alasannya, lima pria lainnya datang dan mengeroyok dua petugas itu.

"Berdasarkan hasil tes urine, dapat kami analisa bahwa perilaku agresif tersebut bisa terjadi di bawah (pengaruh) narkotika," ujar Susatyo.

Bermula dari penutupan jalan

Adapun pengeroyokan dua anggota Satpol PP berinisial YP dan SS bermula saat mereka hendak menutup jalan di sekitar Plaza Indonesia.

"Pada saat itu akan dilakukan car free night, penutupan jalan antara Mal Grand Indonesia dan Plaza Indonesia," kata Susatyo.

Setelah itu, seorang pria berinisial SN datang dan menampar YP. Ketika SS bertanya alasannya, lima pria lainnya datang dan mengeroyok YP dan SS.

"Saat ini kami masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat sehingga terjadi permasalahan ini," ujar Susatyo.

Ditetapkan jadi tersangka

Saat ini, kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Susatyo mengungkap, korban yang berinisial YP (48) melaporkan insiden tersebut ke Polsek Menteng pada Selasa (2/1/2024).

Setelah menerima laporan dan hasil visum, polisi menangkap pelaku enam jam kemudian. Polisi juga menyita pakaian yang digunakan para pelaku pada saat penganiayaan.

"Termasuk juga berbagai rekaman CCTV yang kami kumpulkan," sambung dia.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Kekerasan Bersama Terhadap Orang dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/03/17170801/fakta-fakta-pengeroyokan-satpol-pp-di-menteng-dipicu-penutupan-jalan-dan

Terkini Lainnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke