JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi dikeroyok beberapa empat Jalan Cirendeu Raya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Informasi itu diunggah dalam akun Instagram @tangsel.info pada Rabu (3/1/2024). Dalam narasi unggahan itu disebut sejumlah pemuda ini mabuk saat mengeroyok anggota polisi.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas Arifin membenarkan informasi ini. Menurutnya, kejadian itu pada (31/12/2023) malam.
Awalnya, anggota polisi berinisial MH cekcok karena diadang salah satu pelaku yang menjadi juru parkir di wilayah tersebut.
Usai cekcok, pelaku dibantu oleh tiga orang temannya dan langsung mengeroyok MH.
"Lagi jalan diadang, mereka profesinya sebagian tukang parkir, sebagian nongkrong saja. Lalu teman-temannya ikut mengeroyok," ucap Arifin.
Menurut Arifin, pada saat kejadian, keempat pemuda dalam pengaruh alkohol.
"Mereka sedang mabuk terus polisinya diadang, ya sudah akhirnya cekcok," tambah dia.
Polisi kini telah menangkap empat pelaku berinisial PIL (30), PK (38), AG (38), I (38).
"Sudah kami amankan empat orang pelaku," kata Arifin.
Keempatnya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/03/18363421/mabuk-4-pemuda-di-tangsel-keroyok-polisi