JAKARTA, KOMPAS.com - PT Telkom Indonesia mengungkapkan, mereka memiliki prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) saat menangani kabel fiber optik.
SOP itu untuk memastikan kabel tidak menjuntai ke bawah dan menjerat pengendara motor, terutama untuk kabel yang melintang di atas jalanan.
Terbaru, kabel fiber optik dari perusahaan yang belum diketahui identitasnya memakan korban di Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (23/12/2023).
"Kalau melintang, tidak mungkin dikerjakan satu atau dua teknisi saja. Pasti ada yang mengatur lalu lintas (lalin)," ujar AVP External Communication Telkom Indonesia Sabri Rasyid ketika dihubungi, Jumat (5/1/2024).
Selain mengatur arus lalin, teknisi juga akan membantu memberi imbauan kepada warga bahwa ada kabel fiber optik yang sedang menjuntai.
Menurut Sabri, pengaturan lalu lintas wajib dilakukan agar tidak ada warga yang terjerat kabel.
"Biasanya, teman-teman di lapangan juga akan melihat situasi, tidak serta-merta langsung menarik kabel," ujar dia.
Selain itu, untuk kegiatan seperti penarikan kabel baru, pihak Telkom akan memasang tanda agar warga yang melintas lebih berhati-hati.
Teknisi juga akan menggunakan atribut yang menandakan bahwa mereka dari PT Telkom Indonesia.
Untuk keselamatan para teknisi, mereka juga menggunakan peralatan khusus agar tidak terjatuh atau terlilit kabel.
"Secara SOP, pastinya mereka memastikan keselamatan diri sendiri dulu, baru memastikan keamanan untuk lingkungan," terang Sabri.
Sebelumnya, seorang warga bernama Dwi (35) terjerat kabel fiber optik saat sedang mengendarai sepeda motornya di lajur tengah Jalan Raya Bogor arah PGC.
Ia baru menyadari lehernya terjerat sekitar lima meter dari posisi awal kabel itu. Dwi menduga, kabel berada pada posisi rendah karena sedang diperbaiki.
Namun, ia tidak tahu identitas perusahaan pemilik kabel. Ia hanya melihat lima orang berada di sekitar tiang.
Dua yang berada di atas memakai seragam teknisi yang mencakup baju dan celana merah, tetapi ada garis putih di belakang baju mereka.
Sementara tiga yang di bawah mengenakan baju biasa. Ada yang sedang memegangi tangga, ada pula yang sedang memegangi kabel.
Peristiwa ini dilaporkan oleh rekan korban, Usman Hamid yang merupakan aktivis sekaligus vokalis band The Blackstones, ke Mabes Polri.
Usman juga menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Ia memohon keduanya menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki peristiwa itu.
Untuk saat ini, Dwi menunggu kelanjutan dari laporan dan surat itu, serta lukanya mengering agar bisa ditangani dokter.
Pada 28 Desember 2023, PT Telkom Indonesia menghubungi Dwi untuk memastikan apakah kabel milik mereka atau tidak.
Kedua belah pihak bertemu pada 1 Januari 2024, dan korban mengonfirmasi bahwa kabel bukan milik perusahaan itu.
Sebab, warna dan model seragam teknisi yang Dwi lihat berbeda dengan yang digunakan teknisi PT Telkom Indonesia.
Sampai saat ini, perusahaan pemilik kabel yang menjerat leher Dwi masih belum diketahui.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/06/07115851/pastikan-kabel-yang-jerat-leher-warga-bukan-miliknya-telkom-kami-punya