Salin Artikel

Ulah Bejat Anggota Dishub DKI: Cabuli Bocah Kelas 6 SD Sambil Nonton Film Porno, Mengaku Khilaf karena Tak Beristri

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfino Trisanto menyampaikan, RT ditangkap pada 4 Januari 2024 usai orang tua korban melaporkannya ke polisi pada akhir tahun lalu.

"Beberapa waktu lalu sekitar bulan Desember 2023 kami mendapat laporan dari warga. Salah satu putrinya dicabuli seseorang di wilayah Kemayoran," kata Anton saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/1/2024).

Anton menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban meminta tolong kepada tersangka untuk diantarkan ke sekolah.

Adapun tersangka dan korban merupakan tetangga. Keduanya akrab setelah kenal selama setahun.

"Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya," jelas Anton.

Namun, saat datang ke rumah tersangka untuk minta diantar, korban justru diajak ke kamar dan dicabuli.

Saat melakukan perbuatan bejatnya, RT memaksa AAP untuk menonton film porno.

“Pada saat melakukan pencabulan, korban disodori film porno melalui ponselnya (tersangka),” ujar Anton.

Diiming-imingi Rp 5.000

Anton mengungkapkan, RT mengiming-imingi AAP dengan uang Rp 5.000 agar korban tidak melaporkan perbuatannya.

"Korban diberikan sejumlah uang, Rp 5.000 rupiah (agar tidak melapor)," kata Anton.

Selain itu, pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan perlakuannya kepada orang lain.

"Pelaku bilang, 'Jangan kasih tahu orang, ya. Nanti Opa (RT) dipenjara lagi'," timpal Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah.

Chandra mengatakan, polisi telah menyelidiki pengakuan tersangka.

Namun, RT tak pernah dipenjara meski pernah terseret kasus pencabulan anak pada 2010.

"(Pada saat itu) didamaikan oleh kedua belah pihak," tutur Chandra.

Khilaf

Saat ditanya wartawan, RT mengaku khilaf saat melakukan aksi bejatnya.

"Saya tidak pernah punya niat jahat menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf," kata RT kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

"Karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri," lanjut dia.

Setelah saling kenal selama setahun, RT menganggap korban sebagai anak perempuannya sendiri yang bersifat manja.

"Jadi saya tidak sadar, mohon dimaklumi jika saya khilaf berbuat seperti itu," ucap dia.

Berdasarkan pengakuannya, RT melecehkan korban beberapa kali. Hal itu juga terbukti dengan hasil visum korban.

"Cuma dua kali saya lakukan. Pertama karena dia tidak ada penolakan. Dia diam, makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," tutur RT.

Atas perbuatannya, RT terancam Pasal 82 jo 76E UU RI Tentang Perlindungan Anak No 17 Tahun 2016.

"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegas Anton.

(Tim Redaksi: Xena Olivia, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/08/18020411/ulah-bejat-anggota-dishub-dki-cabuli-bocah-kelas-6-sd-sambil-nonton-film

Terkini Lainnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakan Sendiri, Baru Dipekerjakan Buat Jaga Warung

Megapolitan
Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Pengoplos Elpiji 3 Kg di Bogor Raup Untung hingga Rp 5 Juta Per Hari

Megapolitan
Ada Plang 'Parkir Gratis', Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Ada Plang "Parkir Gratis", Jukir Liar Masih Beroperasi di Minimarket Palmerah

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh di Warung Kelontong Miliknya

Megapolitan
Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Polisi: Kantung Parkir di Masjid Istiqlal Tak Seimbang dengan Jumlah Pengunjung

Megapolitan
Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Masyarakat Diminta Tak Tergoda Tawaran Sewa Bus Murah yang Tak Menjamin Keselamatan

Megapolitan
SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

SMK Lingga Kencana Depok Berencana Beri Santunan ke Keluarga Siswa Korban Kecelakaan

Megapolitan
Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Sudah 6 Tahun Mangkal di MT Haryono

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke