Keduanya divonis bebas karena tidak terbukti mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sementara itu, berita pria yang bacok dan siram air keras ke pedagang Pasar Induk Kramatjati ditangkap juga banyak dibaca.
Kemudian, berita tentang remaja yang tenggelam di Danau Metland Bekasi ditemukan meninggal dunia turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Berikut ini adalah paparan dari tiga berita populer Jabodetabek di atas:
1. Haris Azhar dan Fatia divonis bebas, tak terbukti cemarkan nama baik Luhut
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tidak bersalah atau tidak mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Oleh karenanya, Majelis Hakim memvonis bebas Haris dan Fatia dalam sidang putusan yang digelar di PN Jakarta Timur, Senin (8/1/2024).
"Mengadili, satu, bahwa terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan pertama, kedua primer, dakwaan kedua subsider, dan dakwaan ketiga," kata hakim ketua.
Majelis hakim juga membebaskan Haris Azhar dari segala dakwaan dan memulihkan hak Haris Azhar dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai warga negara. Baca selengkapnya di sini.
2. Pria yang bacok dan siram air keras ke pedagang Pasar Induk Kramatjati ditangkap
Polisi menangkap pelaku pembacokan dan penyiraman air keras terhadap salah satu pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).
Tuti mengatakan, pelaku ditangkap tak berselang lama setelah melakukan aksi kejinya.
Pelaku ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan, setelah polisi menerima laporan terkait aksi kekerasan pagi tadi, sekitar pukul 04.00 WIB. Baca selengkapnya di sini.
3. Remaja yang tenggelam di Danau Metland Bekasi ditemukan meninggal dunia
ZRP (14) remaja yang hilang tenggelam di Danau Metland, Cibitung, Kabupaten Bekasi, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Koordinator Unit Siaga SAR Bekasi Rizky Dwianto mengatakan, korban ditemukan sehari setelah dikabarkan hilang, Senin (8/1/2023) sekitar pukul 08.15 WIB.
"Jasad korban ditemukan setelah dilakukan pencarian melalui proses penyelaman oleh tim SAR gabungan pada kedalaman 7 meter dan radius 5 meter dari lokasi kejadian," ujar Rizky dalam keterangannya, Senin.
Rizky mengatakan, setelah ditemukan jasad korban langsung dievakuasi ke rumah duka untuk selanjutnya dikebumikan oleh keluarganya. Baca selengkapnya di sini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/09/05000041/-populer-jabodetabek-haris-azhar-dan-fatia-divonis-bebas-pria-yang-bacok