Salin Artikel

Cemburu Bikin Gelap Mata, DJ Siramkan Air Keras dan Bacok Pedagang Semangka di Pasar Kramatjati

Berlatar rasa cemburu, DJ gelap mata dan menghabisi nyawa Utomo dengan menyiramkan air keras dan membacok korban menggunakan celurit.

Polisi kini telah menetapkan DJ sebagai tersangka. DJ juga langsung ditahan.

Korban dibacok saat jualan

Utomo dibunuh pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat kejadian, korban tengah menjaga kiosnya di Pasar Induk Kramatjati, Los B, Lapak Fadilah, Jakarta Timur.

DJ yang mengenakan jaket hijau tiba-tiba datang menghampiri korban. Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban.

Setelahnya, DJ memukuli dan membacok korban dengan celurit.

"Tersangka memukul korban berulang-ulang, lalu mengeluarkan celurit dari celana sebelah kiri. Celurit tersebut disabetkan ke arah korban mengenai bahu kanan, pinggang sebelah kanan, paha sebelah kanan, dan mengakibatkan luka terbuka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata dalam jumpa pers, Selasa (9/1/2024).

Pelaku DJ kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan, pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Dia kemudian ditangkap Polsek Kramatjati pada pukul 11.30 WIB.

Sakit hati istri selingkuh dengan korban

Kepada polisi, DJ mengaku sudah memendam rasa cemburu karena istrinya diduga selingkuh dengan korban sejak awal Oktober 2023.

Dugaan perselingkuhan itu membuat DJ gelap mata dan berniat menghabisi nyawa korban.

“DJ dengan istri tersangka menguliti permasalahan bahwa saudara tersangka merasa sakit hati. Karena ada hubungan asmara antara korban Utomo dengan istri dari tersangka DJ,” jelas Leonardus.

DJ pun memesan cairan air keras lewat marketplace dan menyiapkan senjata tajam berupa celurit.

“Tersangka mempersiapkan satu buah botol plastik warna hitam yang berisi cairan keras dan satu buah celurit bergagang kayu berwarna coklat. Hari Senin, 8 Januari pukul 00.10 WIB, korban didatangi oleh tersangka di Pasar Kramatjati dan pembunuhan pun terjadi," lanjut Leonardus.

Tahu perselingkuhan dari WhatsApp

DJ sendiri mengaku mengetahui perselingkuhan itu sejak Oktober 2023 lewat percakapan di WhatsApp.

"Dari chat, dari perkataan. Terus dirembuk ke keluarga saya, akhirnya dia mengakui (berseliungkuh)," ujar DJ.

Setelah mengetahui perselingkuhan itu, DJ pun merencanakan untuk membunuh Utomo.

"Perencanaan (pembunuhan) sudah ada, cuma saya sempat minta iktikad baiknya. Karena saya minta kalau bisa dibereskan secepatnya, cuma dia menyepelekan," ungkap DJ.

Terancam 15 tahun penjara

DJ kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan.

DJ terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Ancaman hukuman, tindak pidana pembunuhan dan tindak penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia dimaksud dalam Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujar Leonardus.

Polisi juga menyita barang bukti berupa celurit dan botol bekas air keras dari tangan DJ.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/10/08580081/cemburu-bikin-gelap-mata-dj-siramkan-air-keras-dan-bacok-pedagang

Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke