Salin Artikel

Komnas PA Sebut Ibu Korban Sempat Tak Percaya Sang Anak Dicabuli Ayah Tiri

JAKARTA, KOMPAS.com - L, ibu kandung bocah berinisial SRP (12), disebut sempat tak percaya bahwa anak kandungnya dicabuli ayah tirinya sendiri, Hadi (42).

“Jadi korban sempat bercerita kepada ibunya, korban bilang dia telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya. Namun, ibu korban sempat tak percaya,” ujar Penjabat (Pjs) Ketua Sementara Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah saat dihubungi, Rabu (10/1/2024) malam.

Lia mengatakan, ibu korban tetap pada pendiriannya karena begitu percaya kepada sang suami.

Terlebih Hadi merupakan suami dari pernikahannya yang kedua.

Bahkan, ketika hasil visum hendak dikeluarkan aparat, L belum percaya sepenuhnya bahwa Hadi bersalah.

“Jadi dia tak percaya suaminya yang melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya. Lalu pada saat kami sampaikan bahwa polisi akan mengeluarkan hasil visum, si ibu juga belum 100 persen bela anaknya,” ungkap Lia.

“Dia (L) bilang gini, 'Kalau memang sudah terbukti ada kekerasan seksual, saya pasti bela anak’,” sambung dia.

Namun, kenyataannya, L tak kunjung membela anaknya meski Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hati L baru terketuk beberapa hari setelah penetapan Hadi sebagai tersangka pencabulan SRP.

“Setelah beberapa hari dia (L) baru percaya. Karena sudah ada pengakuan dari pelaku bahwa dia mencabuli anaknya 20 kali,” imbuh Lia.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan menimpa seorang anak perempuan berinisial SRP.

Korban dicabuli ayah tirinya Hadi (42), di rumah tempat mereka mengontrak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hadi diketahui telah mencabuli dan memperkosa korban hingga 20 kali.

Berdasarkan pengakuan sepupu korban, FF, pelaku disebut mulai melancarkan aksinya saat korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).

Akibat hal itu, korban disebut menderita trauma berat.

SRP juga disebut sempat mencoba melakukan bunuh diri karena sudah tak tahan dengan penderitaan yang dideritanya.

Di lain sisi, polisi juga telah menangkap dan menjebloskan Hadi ke penjara.

Hadi dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/10/21020181/komnas-pa-sebut-ibu-korban-sempat-tak-percaya-sang-anak-dicabuli-ayah

Terkini Lainnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke