JAKARTA, KOMPAS.com - CM, salah satu pembobol ATM center di Kelapa Gading, Jakarta Utara, memantau sekitar lokasi sebelum beraksi bersama dua rekannya, HI dan WM.
“Eksekutor inisial CM. Perannya melakukan pemantauan. Bukan hanya sekali, tapi berulang kali,” ungkap Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
Menurut Maulana, sindikat pencurian ini berbeda dengan kelompok lain.
Sebab, mereka tidak membobol ATM center dengan merusaknya.
“Biasanya, pemain bobol ATM itu biasanya merusak mesin tersebut. Namun, kelompok ini berbeda karena ada satu orang tersangka yang memiliki peran membuat kunci tiruan,” ujar Maulana.
“Sehingga dapat membuka mesin cash. Jadi, di ATM itu ada mesin cash dan terdapat uang,” imbuh dia.
Para pelaku mendapatkan uang Rp 157 juta dari hasil membobol ATM di Kelapa Gading.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka juga pernah melancarkan aksi serupa di Bekasi, Jawa Barat.
“Sebelumnya, TKP di Bekasi. Mereka meraup Rp 300 juta. Jadi, total kedua TKP (Kelapa Gading dan Bekasi) itu hampir Rp 500 juta,” ujar Mauala.
Saat penangkapan dan penggeledahan berlangsung pada Rabu (10/1/2024), polisi tidak menemukan barang bukti uang tunai dari tersangka.
“Kami melakukan penggeledahan di dua TKP, Bekasi Utara dan Pondok Gede. Di dalam kediamannya, tidak ditemukan sama sekali sisa barang bukti uang yang mereka peroleh dari pembobolan ATM,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa.
Identitas mereka terungkap setelah polisi mengidentifikasi para pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV ATM center di Kelapa Gading.
Menurut rencana, jika tidak tertangkap, mereka akan kembali melancarkan aksinya saat bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri 2024.
Atas tindak pidana ini, mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberatan. Ketiganya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/12/16460461/sebelum-bobol-atm-di-kelapa-gading-pelaku-pantau-lokasi-berulang-kali