Dalam kasus ini, pelaku WM berperan sebagai penyedia atau pembuat kunci tiruan untuk membobol mesin ATM. Dia mendapatkan uang Rp 57 juta dari pencurian ini.
“Pelaku CM berperan sebagai eksekutor dan menerima uang senilai Rp 50 juta,” ungkap Maulana saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024).
Sementara itu, pelaku HI berperan sebagai pemantau area sekitar saat tindak pidana berlangsung. Dia menerima hasil curian sebanyak Rp 50 juta.
Total mereka mendapatkan uang Rp 157 juta dari pembobolan mesin ATM di Kelapa Gading itu.
“Kelompok ini berbeda dengan kelompok-kelompok yang lain. Biasanya pembobolan ATM itu merusak mesin tersebut. Namun, kelompok ini berbeda,” kata Maulana.
“Karena ada satu orang tersangka yang memiliki peran membuat kunci tiruan sehingga dapat membuka mesin cash. Jadi, di ATM itu ada mesin cash dan terdapat uang,” lanjut dia.
Identitas mereka terungkap setelah polisi mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV ATM Center di Kelapa Gading.
Para pelaku melancarkan aksinya karena kecanduan judi slot.
Menurut rencana, jika tidak tertangkap, mereka akan kembali melancarkan aksinya pada bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri 2024.
Atas tindak pidana ini, mereka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberatan. Ketiganya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/13/11383901/peran-3-pembobol-atm-di-kelapa-gading-ada-yang-buat-kunci-tiruan-dan-bawa