JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta tengah menata kembali data penduduk di Ibu Kota sesuai dengan domisilinya.
Seperti diketahui, Dinas Dukcapil sebelumnya berencana menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai imbas dari masih banyaknya warga daerah lain yang ber-KTP DKI.
"Penataan penduduk sesuai domisili sepanjang 2023 sebanyak 243.100 orang," ungkap Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).
Menurut Budi, data yang disesuaikan itu merupakan mereka yang telah memindahkan identitas kependudukannya sesuai tempat tinggal yang sebenarnya.
Sebagai ibu kota negara, kata Budi, Jakarta hingga kini memang masih menjadi pusat perpindahan penduduk terbesar secara nasional.
Menurut dia, perpindahan penduduk tersebut terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, dan hiburan yang lengkap.
"Jakarta juga dinilai memberikan jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar, dan harapan hidup tinggi," tutur Budi.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester dua, pada 2023 jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 11.337.563 orang.
Angka tersebut turun sebanyak 12.765 dibandingkan DKB semester satu pada 2023 yang jumlahnya sebanyak 11.350.328.
Budi mengeklaim, penataan kependudukan sesuai domisili ini telah menekan angka pendatang yang selama tiga tahun terus naik.
Pada 2023, Disdukcapil mencatat jumlah pendatang sebanyak 136.200 orang. Angka itu lebih rendah dibandingkan 2022 sebanyak 151.752 orang.
Dengan demikian, Disdukcapil meyakini tren tersebut akan terus turun hingga awal 2024 ini.
"Hal tersebut karena disdukcapil DKI Jakarta selama ini gencar sosialisasi penerapan identitas penduduk sesuai domisili," terang Budi.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta jumlah penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 orang.
Sementara itu, penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang 2023.
"Saat ini terlihat masih ada yang datang ke Jakarta dikarenakan pengaruh daya tarik Jakarta dengan fasilitas penunjang untuk kesejahteraan warganya," tutur Budi Awaluddin.
Tak berkaitan dengan IKN
Sebelumnya, Budi menegaskan, rencana penonaktifan NIK warga DKI tersebut tidak berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta.
"Ini (rencana penonaktifan KTP) merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta," ucap Budi, Rabu (3/5/2023).
Dari total keseluruhan penduduk yang nonaktif, kata Budi, jumlah paling banyak itu berasal dari mereka yang tidak diketahui keberadaannya dan sudah pindah ke luar DKI namun dokumen kependudukannya masih di Jakarta.
"Jumlahnya sekitar 136.000 penduduk dari 194.777 penduduk nonaktif yang ada," ungkap Budi, Selasa (18/4/2023).
Budi menjelaskan, penonaktifan NIK itu diperlukan, misalnya, untuk ketertiban administrasi penduduk dan mengurangi potensi rugi keuangan daerah.
Selain itu, kata Budi, langkah itu juga untuk mengurangi potensi golongan putih (golput) dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/15/16012031/dinas-dukcapil-eliminasi-lebih-dari-200000-nik-warga-luar-jakarta-yang