Salin Artikel

Sekap dan Jual Remaja di Bekasi Lewat Aplikasi Kencan, 2 Orang Jadi Tersangka

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka yang menjual remaja di Bekasi berinisial A (15) lewat aplikasi kencan online di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Keduanya berinisial A alias Oma (52) dan D (13).

Tersangka D ditangkap pada Jumat (12/1/2024) di Pondok Gede, tak jauh dari kontrakan tempat kejadian.

Sementara Oma ditangkap di rumahnya di Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Tersangka dua orang, D (18) dan A alias Oma (52). Korbannya inisial A (15). TKP-nya di kontrakan (kost) 28, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus di kantornya, Senin (15/1/2024).

Polisi juga menyita barang bukti yang memperkuat keduanya merupakan dalang di balik tindak pidana perdagangan orang.

"Kami amankan satu buah akte kelahiran milik korban, satu helai baju lengan panjang milik korban, satu buah handphone merek Vivo, satu tabungan BCA atas nama A alias Oma, satu atm BCA milik Oma dan satu buah kondom," kata FIrdaus.

Dalam menjalankan aksinya itu, keduanya berbagi peran. D merekrut korban untuk dijual ke pelanggan lewat MiChat.

"Oma ini menampung dan menyediakan fasilitas tempat tinggal untuk korban serta laundry korban di Kost 28," ujar dia.

Firdaus menuturkan, Kost 28 merupakan milik orang lain yang saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Yang mana pemiliknya ini mengaku tidak tahu menahu terkait usaha yang dijalankan tersangka alias Oma," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, kronologi peristiwa yang dialami A bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pria di dating apps.

Pelaku mengajak korban bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Korban diimingi pekerjaan dengan gaji Rp 1-2 juta. Setelah menerima tawaran itu, korban malah dijual melalui aplikasi kencan online.

Korban berhasil kabur, kemudian menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya. Orangtua A melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dan ke Komnas PA.

Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menuturkan, korban mengaku dipaksa melayani pria hidung belang dan dibayar upah Rp 50.000.

"Setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, Rp 300.000. Korban dikasih upah Rp 50.000. Kami tanya sisa uangnya ke mana," ujar Lia saat dihubungi wartawan, Kamis (11/1/2024).

Korban menuturkan, uang sisanya itu dipegang oleh Mami. Namun, A tidak mengetahui siapa sosok yang dipanggil Mami itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/15/16245951/sekap-dan-jual-remaja-di-bekasi-lewat-aplikasi-kencan-2-orang-jadi

Terkini Lainnya

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke