JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menertibkan bendera partai politik (parpol) yang terpasang pada stick cone jalur sepeda yang berada di flyover Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Telah dilaksanakan perapihan alat peraga kampanye (APK) yang berada di separator sepeda sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, flyover Rasuna Said," kata Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasuban Kesbangpol) Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Dirhamul menyebut penertiban APK dilakukan pada 14 Januari 2024 pukul 20.05 sampai 21.15 WIB.
Penertiban dilakukan karena APK tersebut dinilai membahayakan pengendara yang melintas.
“Bendera Parpol di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto ditertibkan karena dinilai membahayakan pengguna jalan,” tutur dia.
Dirhamul menyebut, penertiban dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Kesbangpol Jakarta Selatan, Satpol PP Jakarta Selatan, dan Bawaslu Jakarta Selatan.
Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan partai yang benderanya ditertibkan.
“Setelah kami tertibkan, kemudian bisa dipasang kembali di tempat lain yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/16/22350751/bendera-parpol-yang-terpasang-di-stick-cone-jalur-sepeda-ditertibkan