"Nanti coba kami dalami lagi (pelaku lain) dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).
"Setelah itu, baru kami sampaikan lagi hasil penyelidikannya," tambah dia.
Menurut Alvino, pelaku saat ini masih berstatus saksi, belum tersangka. Sebab, proses pemeriksaan masih terus berlanjut.
Namun, ia berjanji akan mempercepat penyelidikan kasus bullying ini.
"Kami akan percepat prosesnya, pokoknya kami telusuri dengan objektif," tutur Alvino.
"Mungkin tidak lama lagi akan kami ungkap hasilnya," imbuh dia.
Sebelumnya, pelaku bullying terhadap DN mengaku tak takut meski telah dilaporkan korban ke polisi.
Pengakuan itu disampaikan pelaku kepada temannya melalui WhatsApp (WA) setelah video aksi perundungan yang dilakukan terhadap DN viral di media sosial.
Tangkapan layar dari isi pesan singkat pelaku dan rekannya juga beredar di akun Instagram @kabarbintaro.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/17/16532951/polisi-selidiki-kemungkinan-ada-pelaku-lain-dalam-kasus-bullying-di