Video rekaman penangkapan pria itu diunggah di media sosial Instagram. Pria yang mengenakan jaket abu-abu dan celana jeans tersebut tampak dirundung warga sekitar.
Selain itu, warga juga sempat mengeroyok pelaku di lokasi. Dalam narasi disebutkan bahwa pelaku membawa senjata tajam saat menjalankan aksinya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/1/2024).
Menurut dia, pelaku berinisial PB (24) ketahuan warga usai mengutak-atik slot kunci motor milik korban.
"Ketika motor tersebut mau didorong oleh pelaku ada saksi yang melihat. Kemudian pelaku berhasil diamankan," kata Hasoloan saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).
Ia mengatakan, tidak ada korban terluka yang terkena senjata tajam milik pelaku.
"Enggak ada yang terluka," kata Hasoloan.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Cengkareng dan sudah ditetapkan tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," jelas Hasoloan.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukumannya itu penjara maksimal tujuh tahun. Dia kan bawa sajam itu," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/23/06243881/seorang-pria-bersenjata-tajam-diamankan-saat-hendak-curi-motor-di-duri