Salin Artikel

Ulah 2 Operator SPBU di Bogor: Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi demi Tip Rp 30.000, Berujung Ditahan dan Dipecat

Akibatnya, kedua orang itu ditahan sekaligus kehilangan pekerjaannya usai Polresta Bogor membongkar kasus tersebut.

Kronologi

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu terungkap setelah petugas menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah truk boks bernomor polisi B 9544 UDG di SPBU Warung Jambu.

Bismo mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, truk boks tersebut telah dimodifikasi dan ditemukan tiga toren berisi solar.

"Dari pengakuan sopir truk berinisial LL (50) ini, dia sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali dari tahun 2023," kata Bismo, Selasa (23/1/2024).

Bismo mengatakan, ada empat SPBU di Kota Bogor yang disasar pelaku untuk mengisi biosolar bersubsidi.

Setiap mengisi biosolar, pelaku berkerja sama dengan oknum SPBU. Oknum tersebut diberi uang tip antara Rp 30.000 sampai Rp 50.000 untuk setiap pengisian.

"Pelaku ini menghubungi operator SPBU terlebih dulu, kemudian menunjukan barcode MyPertamina yang sudah disiapkan dan berbeda dengan nomor polisi kendaraan," kata Bismo.

"Dari setiap kegiatan pengisian, oknum oprator SPBU ini menerima sejumlah uang tip," tambah dia.

Bismo melanjutkan, solar tersebut dibawa ke wilayah Pulogadung untuk ditampung di sana dan akan dijual kepada masyarakat di atas harga normal.

"BBM subsidi ini di bawa ke Pulogadung untuk ditampung pada tangki solar industri. Pelaku memperoleh keuntungan Rp 600.000 per sekali jalan," kata dia.

Lebih lanjut, Bismo mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 Jo Pasal 40 Angka 9 Undang- Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 .

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara," pungkas Bismo.

Dipecat

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) Eko Kristiawan mengatakan, pihaknya telah memecat NA dan FA atas perbuatan keduanya.

"Pertamina tidak mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun. Terkait kejadian ini diberikan sanksi tegas, yaitu pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan karena telah berstatus sebagai tersangka," kata Eko saat dikonfirmasi, Rabu (24/1/2024).

Eko menambahkan, Pertamina juga akan memastikan apakah ada indikasi keterlibatan pengelola SPBU di Kota Bogor dalam kasus penyelewengan BBM subsidi jenis bio solar itu.

Eko menyebut, tidak menutup kemungkinan pihak Pertamina juga akan memberikan sanksi terhadap pengelola SPBU tersebut.

"Untuk SPBU yang terindikasi terlibat juga akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dan tingkat kesalahannya," ucap dia.

(Tim Redaksi:Ramdhan Triyadi Bempah, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/25/15101801/ulah-2-operator-spbu-di-bogor-terlibat-penyalahgunaan-bbm-bersubsidi-demi

Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke