Salin Artikel

5 Bajing Loncat yang Ditangkap di Cakung Punya Peran Masing-masing, Salah Satunya Penadah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan bajing loncat yang tertangkap di Cakung, Jakarta Timur, memiliki peran masing-masing.

"Ada pembagian tugas pada masing-masing pelaku. Ada yang mengambil barang di atas, ada yang menangkap dari bawah, dan ada penadah juga," ungkap Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra di kantornya, Jumat (26/1/2024).

Adapun, komplotan bajing loncat itu terdiri dari TP (31), TS (24), RA (31), MR (30), dan MS (36).

Para pelaku baru beraksi sebanyak tiga kali sepanjang Januari 2024, dan selalu di tempat yang sama, yakni Jalan Raya Bekasi KM 21.

Mereka mengincar truk bermuatan yang sedang berhenti karena terjebak macet.

Panji tidak menuturkan peran masing-masing pelaku pada dua aksi sebelumya. Namun, saat beraksi aksi pada Rabu (24/1/2024), MS berperan sebagai penadah.

Sementara itu, TS dan MR berperan sebagai pelaku yang memanjat truk untuk mencuri muatan.

"TP dan RA berperan sebagai yang mengambil besi. Mereka menangkapnya dari bawah," terang Panji.

Meski begitu, lima pelaku tidak membawa atau menggunakan senjata tajam (sajam) untuk mengancam sopir truk.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan komplotan bajing loncat itu beraksi di Cakung, Jakarta Timur, viral di media sosial.

Video yang merekam aksi pada Rabu sekitar pukul 14.30 WIB itu terdiri dari dua bagian.

Bagian pertama dalam video tersebut, ada seorang pria yang merangkak secara perlahan di atas sebuah truk yang terjebak macet.

Kemudian, ia merogoh ke sebuah tumpukan besi yang ditutupi kain hijau dan mengambil salah satu besi.

Dalam bagian kedua, sopir truk yang merekam aksi pencurian menegur para pelaku ketika melintasi titik truk sebelumnya dicuri.

Namun, teguran dijawab dengan ketus. Para pelaku berdalih bahwa barang yang dicuri bukan berasal dari truk perekam video.

Pada Kamis (25/1/2024) sore, polisi menangkap lima pelaku tersebut. Empat besi kanal H yang dicuri dijual seharga Rp 400.000 kepada MS.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saat ini, komplotan bajing loncat itu dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya adalah maksimal tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/27/08020831/5-bajing-loncat-yang-ditangkap-di-cakung-punya-peran-masing-masing-salah

Terkini Lainnya

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke