JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli menyarankan Disparekraf DKI mengajukan anggaran untuk pengadaan fasilitas daripada mebebankan perangkat iPhone 13 Pro kepada pelamar kerja.
"Kalau memang Dinas tidak memiliki fasilitas kerja memadai, mereka harus mengajukan anggaran di APBD. Artinya, untuk promosi pariwisata diperlukan fasilitas," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/2024).
"Minta handphone bukan ke pelamar yang akan masuk, tapi ke Pemda DKI Jakarta melalui RAPBD di DPRD," sambungnya.
Tujuannya agar tidak membebankan pelamar kerja yang ingin berkarir mempublikasikan pariwisata di DKI Jakarta. Selain itu juga untuk memberi kesempatan lebih lebar kepada masyarakat.
"Jadi tidak memberatkan pelamar. Kalau seperti ini, pelamar seakan butuh modal yang besar," kata Taufik.
Taufik sebelumnya menyoroti syarat dari lowongan kerja Disparekraf DKI untuk posisi content creator yang mewajibkan pelamar memiliki minimal iPhone 13 pro.
Menurut Taufik, semestinya Disparekraf DKI menyediakan ponsel terkini sebagai fasilitas kerja para pegawainya.
"Kalau sebagai content creator ya Dinas dong yang memberikan fasilitas. Misalnya kamera, laptop ya termasuk handphone," kata Taufik.
Menurut Taufik, syarat untuk pelamar kerja itu yang semestinya diutamakan adalah keahlian dan pengetahuan untuk bisa memenuhi kualifikasi yang diberikan.
"Bukan dia (pelamar kerja) harus memodali diri sendiri. Namun keahliannya apa, ketika diterima, baru pemberi kerja memberikan fasilitas kerja sesuai tugasnya," ucap Taufik.
Diberitakan sebelumnya, Disparekraf DKI Jakarta membuka rekrutmen Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 tahun 2024.
Losongan kerja Disparekraf DKI Jakarta ini ditunjukan untuk lulusan D3 dan S1 untuk semua jurusan.
Dikutip dari situs disparekraf.jakarta.go.id, ada lima posisi yang dibutuhkan yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator dan multimedia.
Dalam informasi lowongan kerja itu, tertulis masing-masing posisi memiliki ruang lingkup pekerjaan atau kualifikasi dan persyaratan.
Ada salah satu syarat untuk posisi content creator yang menyatakan pelamar harus memiliki ponsel terkini.
"Memiliki alat sendiri, minimal Iphone 13 pro," demikian bunyi poin 10 dalam persyaratan untuk posisi content creator, dikutip pada Kamis (25/1/2024).
Namun, kini poin itu telah dihapus dari daftar syarat lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta.
Di sisi lain, pengumuman untuk pendaftaran lowongan kerja Tenaga Ahli Publikasi Enjoy Jakarta Tahap 1 telah dipublis sejak 22 Januari 2024.
Sementara pelaksanaan rekrutmen sudah dilakukan sejak 22-24 Januari 2024. Untuk pengumuman seleksi administrasi sudah dilakukan pada 25 Januari 2024.
Adapun seleksi serta pengumuman untuk hasil kompetensi dilakukan pada 26 Januari 2024.
Sementara itu, Kadisparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, persyaratan pelamar memiliki iPhone 13 Pro dalam rekrutment Disparekraf bukanlah persyaratan mutlak.
"Bukanlah persyaratan mutlak. Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar," ujar Andhika dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Namun Andhika mengakui untuk menghasilkan produk yang optimal, dalam hal ini pembuatan konten, maka harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
"Komitmen kami bersama-sama individu yang masuk nanti, dapat menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata menarik bagi warga Jakarta,” ucap Andhika.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/27/18404211/disparekraf-diminta-ajukan-anggaran-untuk-beli-iphone-13-pro-daripada