JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial, membagikan 2.370 alat bantu fisik untuk penyandang disabilitas di Ibu Kota.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, pengadaan alat bantu fisik tersebut menggunakan anggaran APBD tahun 2024.
"Totalnya 2.370 unit untuk penyediaan alat bantu fisik Tahun Anggaran 2024," ujar Premi kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Pemberian ribuan alat bantu fisik itu disebut untuk para penyandang disabilitas yang tak mampu untuk melakukan aktivitas setiap harinya.
Premi mengatakan, total terdapat 2.370 alat bantu fisik yang diberikan kepada penyandang disabilitas kurang mampu setelah adanya penambahan 225 unit di setiap suku dinas (sudin) tingkat kota.
"Jadi terdapat penambahan alat bantu fisik," ucap premi.
Berikut penambahan alat bantu fisik untuk penyandang disabilitas :
Sudinsos Jakarta Pusat
-Penambahan 20 unit kursi roda anak
Sudinsos Jakarta Utara
-Penambahan 10 unit alat bantu dengar
-Penambahan empat tongkat walker
Sudinsos Jakarta Barat
-Penambagan tiga alat bantu dengar
Sudinsos Jakarta Salatan
-Penambahan 100 unit kursi roda dewasa
-Penambahan 10 unit kurai roda anak
-Penambahan 10 tongkat walker
Sudinsos Jakarta Timur
-Penambahan 68 unit kursi roda dewasa.
Masyarakat yang berhak menerima alat bantu fisik tersebut sebelumnya mengajukan surat ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
Dalam surat pengajuan itu dilengkapi syarat yang telah ditetapkan yakni keterangan tidak mampu dari kelurahan, fotokopi KK, fotokopi KTP, foto seluruh badan dan akta kelahiran anak, apabila penerima tergolong masih anak-anak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/29/10513641/pemprov-dki-bagikan-2370-alat-bantu-untuk-penyandang-disabilitas-di