Salin Artikel

Pelaku Tawuran di "Flyover" Pasar Rebo Tenggak Miras Sebelum Tebas Tangan Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelaku tawuran di bawah Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024), mengaku meneguk minuman keras (miras) sebelum beraksi.

"Keterangan dari mereka (pelaku yang tertangkap), sebelum beraksi (meneguk) miras. Untuk sementara, keterangannya itu saja, bukan (pakai) narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1/2024).

Adapun, para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AM (17), AP (16), RA (15), dan P (16). Mereka berasal dari kelompok Enjoy Rebo.

Nicolas menuturkan, para pelaku mengonsumsi miras agar lebih berani saat beraksi.

Sebab, saat saling serang dengan kelompok lawan, Bhozonk, mereka berani mengayunkan celurit kepada para lawan.

"Sajam (senjata tajam) yang dibawa juga sangat ngeri jika kena manusia, karena ada korban yang sampai putus tangannya," ujar Nicolas.

"Kalau kami bilang, (aksinya) terlalu berani itu. Orang yang dalam kondisi normal (tidak di bawah pengaruh alkohol) tidak mungkin seberani itu," sambung dia.

Pasalnya, dalam aksi tawuran pada Minggu dini hari, anggota Bhozonk berinisial DSS (17) menjadi korban luka.

Tangan kanannya putus, sementara tangan kirinya nyaris putus. Kondisi berasal dari sabetan celurit anggota Enjoy Rebo.

Empat remaja yang telah ditangkap memang tidak terlibat dalam pembacokan terhadap DSS sampai tangannya putus.

Namun, mereka menganiaya korban dengan sabetan celurit dan pukulan kayu.

Sementara pelaku lainnya, termasuk FAA yang mengerahkan Enjoy Rebo ke Flyover Pasar Rebo, masih dalam pencarian orang (DPO).

Saat ini, pelaku yang ditangkap berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Mereka ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Keempatnya dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Sebelumnya, DSS terlibat dalam aksi tawuran bersama puluhan remaja di bawah Flyover Pasar Rebo pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB.

Ia termasuk dalam salah satu dari dua kelompok remaja yang tawuran. Masing-masing kelompok juga membawa sajam.

Aksi tawuran di jalur arah Cijantung ke Pasar Induk Kramatjati itu viral di media sosial melalui dua video yang beredar.

Video pertama menunjukkan puluhan remaja membawa sajam berupa celurit. Sementara video kedua menunjukkan tangan yang sudah putus dan tergeletak di jalanan.

Imbas tawuran itu tangan kanan DSS putus, sedangkan tangan kirinya hampir putus. Kini, ia dirawat di RS Polri Kramatjati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/11175681/pelaku-tawuran-di-flyover-pasar-rebo-tenggak-miras-sebelum-tebas-tangan

Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke