JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan menemukan puluhan surat suara yang masih bisa digunakan di antara ratusan surat suara yang tak layak.
"Kami temukan beberapa yang masih bisa digunakan. Jumlahnya kurang lebih ada 30 surat suara," ujar Ketua KPU Kota Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin saat dihubungi, Jumat (2/2/2024).
Taqi mengungkap, 30 surat suara yang dianggap masih bisa digunakan tak hanya dari satu jenis surat suara saja.
Ia menegaskan, puluhan surat suara tersebut terdiri dari empat jenis surat suara Pemilu 2024, yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR RI, pemilihan DPD RI, dan pemilihan DPRD DKI.
“Jumlah itu akumulasi ya, bukan dari satu jenis surat suara saja. Tapi, per jenisnya memang berbeda jumlahnya. Misal yang jenis ini jumlahnya lima, yang itu sekian,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Jakarta Selatan mengecek ulang surat suara Pemilu 2024 yang tidak layak.
Hal itu dilakukan dalam aktivitas sortir-lipat yang dilakukan di Gudang Sarinah, Jakarta Selatan.
Sejauh ini, KPU Kota Jakarta Selatan membagi surat suara yang tidak layak menjadi dua jenis.
Pertama, surat suara yang memiliki potongan kertas lebih. Kedua, surat suara yang memiliki noda cipratan di halaman depan.
“Karena ini hasil dari percetakan, terkadang ada surat suara itu bahannya berlebih atau potongannya berlebih. Yang bentuknya tak kotak, tapi ada kelebihan bahan kertasnya, itu bisa digunakan sebenarnya,” ungkap Taqi, Rabu (24/1/2024).
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/02/16284791/cek-ulang-surat-suara-tak-layak-kpu-jaksel-temukan-puluhan-lembar-yang