JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan, motif para pelaku yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional adalah kebutuhan ekonomi.
“Untuk motif semuanya mengarah kepada motif ekonomi,” kata Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024).
Mereka mau mengambil pekerjaan ini dengan bayaran yang menurut mereka menjanjikan.
“Dari pelaku-pelaku yang didapatkan, diberikan upah sebanyak Rp 100 juta untuk 3 orang. Ini memang dari hasil pendalaman pelaku mengedarkan narkotika ini semuanya karena motif ekonomi,” ujar Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap tujuh tersangka, yakni JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28).
Polisi mengamankan mereka di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda.
Empat TKP itu adalah perumahan di Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan perumahan di Jalan Pengadegan Timur Raya, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Ada juga hotel di Jalan Sayuti, Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan ruang genset di hotel Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 27 kilogram, pil ekstasi sebanyak 18.000 butir, dan ganja seberat 26,7 kilogram.
Kasus ini merupakan buntut pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang sudah diumumkan lebih dulu oleh pihak kepolisian pada akhir Desember 2023 lalu.
Pada saat itu, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga kurir narkoba berinisial LH (39), YL (48), dan AM (45) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30 kilogram.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/02/18444691/gabung-ke-sindikat-peredaran-narkoba-jaringan-internasional-para-pelaku