JAKARTA, KOMPAS.com - Sakhroji, Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta menyebut, ada puluhan tempat pemungutan suara (TPS) khusus dalam kontestasi Pemilu 2024.
“Kemarin kami sudah memastikan ada 80 TPS khusus di DKI,” ujar dia kepada wartawan di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Sakhroji mengungkap, TPS khusus yang ada di Ibu Kota terletak di beberapa tempat.
Mulai dari rumah sakit, panti sosial, hingga rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Dari 80 TPS khusus, salah satunya ada di lapas-lapas. Untuk TPS di lapas, kami sudah siap untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 di sini,” tutur dia.
Sakhroji mengungkap, pengawasan TPS di lapas nantinya akan dilakukan oleh orang luar dan tak ada petugas lapas yang menjadi Pengawas TPS (PTPS).
“Semua pengawas TPS, termasuk di lapas, kami yang menentukan. Jadi PTPS-nya sudah kami tentukan dari masyarakat, bukan internal lapas,” ungkap dia.
Sama seperti PTPS lainnya, hanya ada satu orang yang menjadi pengawas di TPS khusus.
“Seperti jumlah pengawas pada TPS umumnya, ada satu pengawas di TPS lapas atau TPS khusus,” tutup dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/11/21280021/ada-80-tps-khusus-di-dki-jakarta-pada-pemilu-2024-di-rs-hingga-lapas