Salin Artikel

Sesalkan Alat Peraga Kampanye Berpotensi Jadi Limbah, Aktivis Lingkungan: Harus Ada Regulasi Soal Materialnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan ribu alat peraga kampanye (APK) di DKI Jakarta yang terpasang di berbagai penjuru kota sudah dicopot.

Adapun pencopotan APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 3 pada 11 Februari 2024.

Namun sayangnya, ratusan ribu lembar alat peraga baik itu berupa spanduk, baliho, bendera, hingga umbul-umbul berpotensi hanya akan berakhir menjadi sampah.

Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadillah mengatakan, seharusnya persoalan ini sudah dipikirkan sejak sebelum masa kampanye dimulai.

"Seharusnya ada regulasi yang mendorong peserta pemilu menggunakan alat peraga kampanye yang dapat diguna ulang," ucap Fajri kepada Kompas.com, Senin (12/2/2024).

Menurut dia, hal ini merupakan satu-satu cara agar dampak timbunan sampah APK ini bisa ditekan seminimal mungkin bagi lingkungan.

Dalam kondisi seperti sekarang, kata dia, hal yang paling maksimal bisa dilakukan terhadap limbah APK ini adalah dengan mendaur ulangnya.

Adapun cara mendaur limbah APK in harus dengan cara yang seminimal mungkin dampaknya terhadap lingkungan hidup.

"Jadi, kita bisa cegah limbah APK masuk ke dalam tempat pemrosesan akhir sampah (TPA)," kata Fajri.

Fajri menilai sebetulnya daur ulang ini sebenarnya cara yang harus dihindari semaksimal mungkin karena cukup sulit untuk pelaksanaannya.

"Dengan beragamnya jenis plastik serta warna-warna yang ada dalam sampah plastik, termasuk sampah APK," tutur Fajri.

Menurut dia, paling ideal memang memaksimalkan APK yang konten guna ulangnya benar-benar sampai 100 persen.

"Sehingga kita tidak dihadapkan pada tantangan untuk mengolah sampah APK ini dengan cara yang benar-benar aman bagi lingkungan hidup," tutur Fajri.

Seperti diketahui, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat saja telah mengumpulkan 55.000 APK sejak dimulainya masa tenang.

Angka itu belum final lantaran pembongkaran APK masih berlangsung. Jenis APK yang diambil, itu mulai dari spanduk, banner, baliho kecil, dan bendera.

Belum lagi di Jakarta Barat, setidaknya sudah ada 35.504 APK yang sudah diturunkan hingga Minggu (11/2/2024) kemarin.

Seluruh alat peraga itu harus diturunkan mengingat masa kampanye yang telah berakhir dan sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/12/10415091/sesalkan-alat-peraga-kampanye-berpotensi-jadi-limbah-aktivis-lingkungan

Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke