Salin Artikel

Satpol PP Keliling Wilayah Senen Jakpus, Buru APK yang Masih Terpasang pada Masa Tenang

Pantauan Kompas.com di lokasi, sebagian besar wilayah Senen sudah bersih dari APK.

Mulanya, penertiban dimulai dengan apel di Kantor Kecamatan Senen.

Setelah itu, anggota Satpol PP menyisir Jalan Kramat Raya, Salemba Raya, Kwitang, Paseban, Kramat, dan sekitarnya.

Memasuki Jalan Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Bungur, terlihat sebuah bendera PDI-P dikaitkan menggunakan tali di pohon.

Seorang anggota Satpol PP langsung memotong tali itu menggunakan pisau kecil.

Kemudian, petugas kembali berkeliling ke Jalan Kramat Pulo Dalam 2.

Di sana, petugas menemukan banner calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat yang terpasang di sebuah warung.

Petugas segera mencopot banner itu dan melipatnya, kemudian memasukkannya ke dalam mobil.

Dari Jalan Kramat Pulo Dalam 2, Satpol PP menuju Pasar Senen. Sebuah APK caleg PDI-P yang rusak terlihat masih terpasang di tiang listrik.

Anggota Satpol PP langsung mengambilnya dan mencabut kawat pengikat APK itu.

Diketahui, Satpol PP Jakarta Pusat akan mencabut APK di jalanan hingga Rabu (13/2/2024), atau H-1 pencoblosan.

"Pencabutan dari tanggal 10 kami turunkan. Penurunan sampai 13 Februari," ujar Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba saat dihubungi, Senin.

"Kemarin (penertiban di) jalan protokol dan permukiman. (Sekarang) masih ada yang akan diturunkan di permukiman," sambung dia.

Sejauh ini, Satpol PP Jakarta Pusat telah mengumpulkan 55.000 APK. Jenisnya beragam, mulai dari spanduk, banner, baliho kecil, dan bendera.

Untuk diketahui, masa tenang berlangsung selama tiga hari.

Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/12/10531051/satpol-pp-keliling-wilayah-senen-jakpus-buru-apk-yang-masih-terpasang

Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke