Sebelum melakukan penertiban, Satpol PP menggelar apel terlebih dahulu di Kantor Kecamatan Senen.
Setelah itu, anggota Satpol PP menyisir Jalan Kramat Raya, Salemba Raya, Kwitang, Paseban, dan sekitarnya.
Pantauan Kompas.com yang mengikuti penertiban, sebagian besar wilayah Senen sudah bersih dari APK.
Namun, memasuki Jalan Tanah Tinggi Barat, Kelurahan Bungur, terlihat sebuah bendera PDI-P dikaitkan menggunakan tali di pohon.
Seorang anggota Satpol PP langsung memotong tali itu menggunakan pisau kecil.
Kemudian, petugas kembali berkeliling ke Jalan Kramat Pulo Dalam 2. Di sana, petugas menemukan banner calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat yang terpasang di sebuah warung.
Petugas segera mencopot banner itu dan melipatnya, kemudian memasukkannya ke dalam mobil.
Dari Jalan Kramat Pulo Dalam 2, Satpol PP menuju Pasar Senen. Sebuah APK caleg PDI-P yang rusak terlihat masih terpasang di tiang listrik.
Anggota Satpol PP langsung mengambilnya dan mencabut kawat pengikat APK itu.
Gunting dan cutter jadi “senjata”
Dalam berburu APK pada masa tenang, anggota Satpol PP membawa sejumlah “senjata”.
"Untuk alat pendukung kami membawa senggetan (penjepit) yang dilengkapi dengan arit, lalu ada tang, cutter, gunting," kata Kasatpol PP Kecamatan Senen Aries Cahyadi.
"Sebisa mungkin alat potong kawat, karena (banyak) APK ditempel pakai kawat," sambung dia.
Dalam mencopot APK, Satpol PP berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) dan petugas PPSU atau pasukan oranye.
"Mereka diminta membantu membersihkan tiang-tiang yang ditempel stiker menggunakan kape. Dibersihkan sampai betul-betul clear," ujar Aries.
Telah copot 55.000 APK
Adapun Satpol PP Jakarta Pusat telah mengumpulkan 55.000 APK sejak dimulainya masa tenang.
"Ini belum final. Sementara ada 55.000 lembar," kata Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba saat dihubungi.
Khusus di wilayah Senen, Satpol PP telah mencopot 7.227 APK. Jenis APK yang dicopot mulai dari spanduk, banner, baliho kecil, dan bendera.
Usai dikumpulkan, APK diangkut menggunakan truk ke gudang di Cakung, Jakarta Timur.
Penertiban ini belum selesai. Satpol PP Jakarta Pusat akan mencabut APK di jalanan hingga hari ini, Rabu (13/2/2024), hari terakhir masa tenang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/13/09265971/saat-satpol-pp-damkar-dan-ppsu-bahu-membahu-berburu-apk-di-masa-tenang