Salin Artikel

BNN Musnahkan 42 Kg Narkotika, Ada Sabu dan "Cannabinoid" Sintetis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 42.608 gram narkotika, Kamis (22/2/2024).

Plh Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan, puluhan ribu gram itu mencakup tiga jenis narkotika.

"Narkotika berupa 42.093 gram sabu, 0,0485 gram ganja sintetis, dan 515,8 gram synthetic cannaninoid," ujar dia di Kantor BNN, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis.

Barang bukti dikumpulkan dari dua kasus. Ada sejumlah pelaku yang terlibat.

Sebanyak dua kasus itu terjadi di Aceh dan Jakarta Pusat. Keduanya melibatkan jaringan sindikat internasional.

Penyelundupan dari Malaysia

Untuk kasus tindak pidana narkotika di Aceh, pengungkapan bermula dari informasi tentang penyelundupan sabu oleh jaringan sindikat internasional.

"Ada informasi penyelundupan sabu oleh jaringan sindikat internasional dari Penang, Malaysia, melalui perairan di Aceh Timur," tutur Sabaruddin.

Pada 7 Januari 2024, penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan yang mencakup BNN dan Bea Cukai di Aceh Timur.

Dua hari kemudian, mereka menghentikan perahu jenis boat di perairan Langsa di Desa Teulaga Tujuh, Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.

Diduga, perahu berwarna coklat itu membawa sabu. Petugas langsung melakukan penggeledahan.

"Petugas berhasil menemukan 40 bungkus plastik berisi narkotika dengan total berat 42.177 gram atau 42,17 kilogram," ungkap Sabaruddin.

Kemudian, dua anak buah kapal (ABK) berinisial Ab dan Fa alias N ditangkap. Pemeriksaan terhadap keduanya menghasilkan temuan identitas lima orang lainnya, yakni Sa, MD, Am, Ma, dan Hu.

Paket dari China

Sementara itu, kasus kedua terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, usai petugas BNN menerima laporan dari masyarakat pada 1 Februari 2024.

"Kami mengamankan dua pria berinisial NM dan AW atas temuan paket ekspedisi berisi 518 gram synthetic cannabinoid dari China," terang dia.

Paket berisi bahan utama pembuat ganja sintetis ini dikemas dalam dua bungkus aluminium foil.

Menurut pengakuan para pelaku, paket bukan milik mereka, melainkan seseorang berinisial DSN alias Be. Kini, orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sementara itu, barang bukti ganja sintetis sebanyak 0,0485 gram merupakan barang bukti sisa uji laboratorium," jelas Sabaruddin.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/22/18583691/bnn-musnahkan-42-kg-narkotika-ada-sabu-dan-cannabinoid-sintetis

Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke