JAKARTA, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Pancasila menggelar demonstrasi di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Aksi ini dilakukan usai Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua staf kampus.
Para mahasiswa membawa papan hitam bertuliskan "Stop Sexual Harrasment".
Beberapa mahasiswa menutup jalan raya hingga menyebabkan kemacetan.
Dalam siaran langsung Kompas.com, disebutkan bahwa kemacetan mencapai satu kilometer dari depan gedung rektorat hingga Fakultas Teknik.
Kendaraan pribadi dan kendaraan umum memadati satu jalur yang dibuka imbas demo mahasiswa. Para pengendara kemudian dialihkan untuk melintas melalui area dalam kampus.
Ada pula mahasiwa yang membakar ban di tengah jalan.
Sementara sejumlah demonstran lain duduk di bahu jalan. Demontrasi hingga kini masih berlangsung, lantaran mahasiswa menunggu audiensi dengan pihak kampus dan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH.
Untuk diketahui, ETH dilaporkan dua staf Universitas Pancasila berinisial RZ (42) dan D karena dugaan pelecehan seksual.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sementara D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.
Saat kejadian, D merupakan staf yang berstatus honorer, sedangkan RZ adalah Kepala Bagian Humas Rektorat.
"Jadi memang kejadiannya saat itu bulan Februari 2023, di bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila," ungkap Amanda, Senin (26/2/2024).
Dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023.
Korban D mengundurkan diri dari kampus karena ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Sedangkan, dugaan pelecehan yang dialami RZ bermula ketika ETH memanggilnya untuk ke ruangan rektor pada 6 Februari 2023.
"Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," terang dia.
RZ kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH saat terduga pelaku memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
ETH perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ.
"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," ucap Amanda.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya.
Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Namun, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, korban melakukan permintaan atasannya, dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.
Kasus ini baru dilaporkan sekitar satu tahun setelah kejadian, karena korban merasa ketakutan. Terduga pelaku kemudian dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/27/17355551/tutup-jalan-mahasiswa-universitas-pancasila-demo-buntut-dugaan-pelecehan