Salin Artikel

Gugatan Aiman Soal Penyitaan Ponsel Ditolak, Polda Metro: Sudah Sah dan Sesuai Prosedur

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan ponsel politikus Aiman Witjaksono oleh penyidik sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan Ade menanggapi keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan Aiman.

"Hakim menyatakan penyitaan ponsel itu tetap sah. Artinya bahwa upaya penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo adalah sah, dan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Diketahui, gugatan praperadilan diajukan Aiman karena ponselnya disita saat pemeriksaan sebagai saksi terkait pernyataan oknum Polri tak netral dalam Pemilu 2024.

Menurut Ade, prosedur penyitaan itu telah diatur dalam Pasal 1 angka 16 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Pasal 38 KUHAP.

"Penyidik menghormati putusan tersebut, dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi tergadap putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Tunggal Delta Tamtama menolak gugatan praperadilan yang diajukan Aiman hari ini.

"Mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," tutur hakim di ruang sidang.

Salah satu pertimbangan hakim menolak gugatan ini adalah adanya surat penyitaan ponsel Aiman yang sah.

Delta menilai, surat penyitaan ditandatangani wakil ketua PN Jakarta Selatan tetap sah dan berkekuatan hukum.

"Surat penyitaan yang diterbitkan wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah sah," tegas dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/27/20314681/gugatan-aiman-soal-penyitaan-ponsel-ditolak-polda-metro-sudah-sah-dan

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke