Salin Artikel

Amarah Suami karena Api Cemburu di Tambora, Cekik dan Bekap Sang Istri Pakai Bantal hingga Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki tewasnya seorang wanita paruh baya dalam kamar kos di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (25/2/2024) akhirnya terungkap.

Identitas mayat tersebut diketahui berinisial S (54). Korban diduga tewas lima hari sebelum jasadnya ditemukan warga setempat, yaitu Rabu (21/2/2024).

Kasus ini terungkap bermula saat penghuni kos dan warga lainnya mengeluh karena mencium bau tak sedap sejak Selasa (20/2/2024). Mereka sempat mengira bau tikus mati.

Setelah ditelusuri, bau busuk itu bersumber dari jasad S yang mulai membusuk. Tubuh S terkurung dalam kamar yang diikat dari luar dengab tali rafia.

Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, yakni D (42). Adapun pelaku kini sudah ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat.

Terbakar api cemburu

Api cemburu diduga yang menyulut D tega membunuh istrinya sendiri, S. Korban dibunuh di kamar kos, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Kombes) M Syahduddi berujar, pelaku mengakui telah membunuh istrinya setelah terjadi cekcok rumah tangga.

“Kemudian ada motif kecemburuan di situ, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya,” ucap Syahduddi, Rabu.

Adapun kasus ini terungkap dari kecurigaan polisi karena janggalnya kematian S di kamar kosnya.

Sebab, pintu kos-kosan tersebut dikunci dari luar dengan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak.

"Sehingga kami patut menduga ada kematian yang tidak wajar di situ. Kami lakukan serangkaian penyelidikan dan ternyata korban tinggal bersama suaminya," ujar Syahduddi.

Ditetapkan jadi tersangka

Suami korban, D, sempat melarikan diri usai membunuh istrinya. Polisi kemudian mencari keberadaan D. Pelaku ditangkap di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa (27/2/2024).

Polisi telah menetapkan D sebagai tersangka dalam kasus kematian istrinnya.

"Sudah (tersangka). Saat ini kami terapkan dengan pasal pembunuhan 338 KUHP, dan sedang kami lakukan pendalaman terhadap si pelakunya," ujar Syahduddi.

Kepada polisi, D mengaku spontan mencengkik dan membekap sang istri menggunakan bantal hingga tak bernyawa. Pelaku langsung mengikat tali rafia usai mengetahui S meninggal.

“Ketika ia meyakini istrinya sudah meninggal, dia langsung mengunci dari luar rumah kontrakannya dan langsung melarikan diri,” tutur Syahduddi.

Kini, tersangka D telah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/29/12113791/amarah-suami-karena-api-cemburu-di-tambora-cekik-dan-bekap-sang-istri

Terkini Lainnya

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke