JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Pancasila berinisal ETH bakal kembali diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan staf kampusnya, DF, Selasa (5/3/2024).
"Hari ini kami hadir di Polda (Metro Jaya) pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum ETH, Faizal Hafied, saat dikonfirmasi.
Faizal menyebutkan, pihaknya juga bakal mengambil jalur hukum atas dugaan pelecehan yang dilaporkan DF dan korban lain, RZ (42).
Kendati begitu, ia tak membeberkan langkah hukum apa yang akan diambil.
"Semua upaya hukum akan dilakukan untuk mengembalikan harkat dan martabat klien kami," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, tim kuasa hukum ETH menyatakan bahwa laporan DF dan RZ merupakan politisasi menjelang pemilihan rektor di Universitas Pancasila.
Bahkan, mereka menyebut dugaan pelecehan seksual sebagai asumsi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, dua laporan kasus dugaan pelecehan itu masih dalam penyelidikan Subdit Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini (penyelidikan) masih dilakukan secara terpisah. Ada yang (laporan) awal langsung di Polda, ada yang dilaporkan di Bareskrim lalu dilimpahkan," papar Ade.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023.
Pada bulan yang sama, RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Sementara itu, dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023.
Kala itu, D mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menjelaskan bahwa kasus yang setahun lalu itu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
"Saat itu RZ dapet laporan dari sekretaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," ungkap Amanda.
Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban.
Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ. Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.
Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D. RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Adapun D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/05/09031911/rektor-universitas-pancasila-kembali-diperiksa-terkait-dugaan-pelecehan