Salin Artikel

Polri Batasi Angkutan Barang Melintas di Tol Saat Mudik Lebaran 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan angkutan barang tertentu di ruas jalan tol bakal diberlakukan mulai 5 April 2024 untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas arus mudik Lebaran.

“Pembatasan angkutan barang tertentu itu akan mulai berlaku tanggal 5 April 2024 pukul 14.00 WIB,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurut Aan, petugas akan menyeleksi kendaraan besar sumbu tiga ke atas yang dapat melintas di ruas jalan tol saat momen mudik Lebaran.

Nantinya, hanya kendaraan yang mengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari masyarakat yang diperbolehkan melintas.

“Pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu 3 keatas ada beberapa pengecualian, untuk bahan pokok dan bahan sehari-hari masyarakat dan BBM itu kita kecualikan,” kata Aan.

Kendati demikian, Aan belum menjelaskan secara terperinci skema pemilahan kendaraan angkutan barang yang boleh dan tidak boleh melintas.

Dia hanya mengatakan bahwa pembatasan ini bakal diterapkan bersamaan dengan sistem satu arah atau one way dan contra flow.

Sebelumnya, Polri memastikan bakal menerapkan sistem satu atau arah atau one way dan contra flow di ruas jalan tol pada momen mudik Lebaran 2024.

Skema pengaturan lalu lintas untuk arus mudik Lebaran akan berlangsung mulai 5 April 2024 pukul 14.00 WIB.

“Yang jelas tanggal 5 April 2024 jam 14.00 WIB itu akan kami berlakukan untuk contraflow, kemudian one way,” ujar Aan kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Hal ini sesuai surat keputusan bersama Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pengaturan arus lalu lintas selama mudik lebaran 2024.

“Kami sudah membuat cara-cara bertindak yg akan kita lakukan. Jadi kami dalam SKB sudah mengatur tanggal-tanggal yang akan diberlakukan,” pungkas Aan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/05/13515671/polri-batasi-angkutan-barang-melintas-di-tol-saat-mudik-lebaran-2024

Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke