JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Jagakarsa bakal menggencarkan patroli imbas adanya pemuda berinisial RS (22) yang tewas karena tawuran di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
“Pasti kalau itu (patroli lebih gencar). Malam-malam libur sebenarnya sudah kami lakukan. Tapi itu (pembacokan) terjadi pas hari biasa ya. Menurut kami sudah aman, tapi ternyata kejadian,” ujar Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan saat dihubungi, Selasa (5/3/2024).
Iwan mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli di titik-titik rawan.
Total ada dua titik rawan tawuran di Jagakarsa, yakni di tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan RS dan di Jalan Mohammad Kahfi II.
“Titik rawan itu di Gang Masjid Jalan Raya Lenteng Agung dan di Jalan Mohammad Kahfi II,” tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, pemuda berinisial RS tewas usai terlibat tawuran di Gang Masjid Jalan Raya Lenteng Agung pada 29 Februari 2024 sekitar pukul 03.50 WIB.
Korban diketahui ikut tawuran karena diajak beberapa rekannya.
Setelah tawuran pecah, tak lama kemudian, rekan korban melihat RS sudah berdarah-darah akibat dibacok di bagian punggung.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong.
Adapun, pelaku yang membacok RS adalah pemuda berinisial BAI (21). BAI membacok korban menggunakan senjata tajam jenis corbek.
Ia melayangkan senjata tajam dengan panjang 1,5 meter ke arah punggung RS.
Atas perbuatannya, BAI bakal dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. BAI terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/05/20345861/polisi-bakal-gencarkan-patroli-demi-cegah-tawuran-di-lenteng-agung