Salin Artikel

Bingungnya Peserta KJMU, Mendadak Dianggap Tak Layak Terima Bantuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) mengaku heran dengan pencabutan status penerima bantuan secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sebab, mereka merasa tidak menerima informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta soal penyebab peserta yang mendadak dinyatakan tak layak menerima bantuan.

“Baru kali ini ada kejadian kayak gini. Dulu-dulu enggak. Kenapa nih?,” ujar Siti Rauda, warga Jakarta Selatan yang anaknya berkuliah dengan bantuan dana dari KJMU, Kamis (7/3/2024).

Siti becerita, anaknya sudah menjadi peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejak SD hingga SMA. Kemudian terdaftar sebagai peserta KJMU ketika mulai berkuliah pada 2023 kemarin.

Namun, status sang anak mendadak dinyatakan tak layak mendapatkan KJMU, ketika hendak mengurus pendaftaran ulang untuk perkuliahan semester dua pada Senin (3/4/2024).

“Saat (kepemimpinan) Gubernur Anies masalah dana enggak pernah ada masalah KJP atau KJMU. Malah kan berputar ada yang tamat, terus ada yang baru ya dapat,” kata Siti.

Menurut Siti, sang anak dianggap tak layak mendapatkan bantuan karena masuk kategori desil enam. Sementara, warga yang layak menerima bantuan adalah desil satu hingga tiga.

Siti pun heran dengan perubahan status tersebut. Sebab, tidak ada informasi ataupun pendataan ulang soal layak dan tidak layaknya keluarga mereka menerima bantuan.

“Kalau memang berdasarkan survei terbaru saya dianggap mampu kan ada bukti dia surveinya, kan harusnya gitu. Tapi belum ada survei-survei,” tutur Siti.

Pada Rabu (6/3/2024) kemarin, Siti kembali mendapat informasi dari pihak kampus sang anak, untuk mengecek ulang status penerimaan KJMU.

Hasilnya, sang anak kembali dinyatakan layak menerima KJMU dan bisa mengisi formulir pendaftaran ulang. Namun, tak ada informasi secara pasti soal penyebab anaknya sempat dinyatakan tak layak, dan kini kembali layak.

“Pas anak saya cek lagi layak. Terus isi link, isi daftar ulangnya dapet formulir untuk di fotokopi dan dikasih materai. Alhamdulillah sih sekarang udah keluar link-nya dan dinyatakan layak kemarin sore,” jelas Siti.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI membuka kembali pendaftaran penerima bantuan KJMU bagi seluruh mahasiswa ber-KTP Jakarta.

Pendaftaran kembali dibuka usai media sosial dihebohkan soal pencabutan hak mahasiswa penerima KJMU secara sepihak oleh Pemprov DKI.

Alhasil, penerima KJMU yang dicabut bantuannya itu kesulitan mencari biaya untuk bisa menyelesaikan perkuliahannya.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, mahasiswa yang ingin mendaftar dapat mengakses situs P4OP.jakarta.go.id/kjmu.

"Kami, Pemprov DKI melalui Disdik membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Pemprov DKI akan memverifikasi dan validasi data bagi mahasiswa penerima bansos agar tetap sasaran.

Disdik DKI membuka kanal aduan dan konsultasi terkait masalah bantuan sosial pendidikan sampai satu bulan ke depan yang dimulai pada Rabu ini.

"Selama masa satu bulan ke depan silakan mengakses di nomor WhatApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau web KJP.jakarta.go.id," ucap Widyastuti.

Bersamaan dengan itu, Pemprov DKI meminta maaf terkait persoalan pencabutan bantuan sejumlah peserta KJMU. Widyastuti menyebut, kehebohan tersebut hanya disinformasi.

“Soal masalah disinformasi terkait dengan bantuan sosial di bidang pendidikan terutama KJMU, mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait disinformasi ini," kata Widyastuti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/07/16284441/bingungnya-peserta-kjmu-mendadak-dianggap-tak-layak-terima-bantuan

Terkini Lainnya

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke