JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Jakarta, Riff (20), bukan nama sebenarnya, menceritakan saat kepesertaan Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU) miliknya sempat masuk dalam kategori tidak layak.
Mahasiswa semester enam itu merupakan pemerima lanjutan KJMU dari jenjang pendidikan sebelumnya.
“Semester-semester sebelumnya, setiap perpanjangan KJMU, kalau dari sekolah asal aku, persyaratan yang paling penting, terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkap Riff saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2024).
Untuk perpanjangan KJMU beberapa waktu lalu, Riff terkejut karena ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang tiba-tiba berubah.
Anak sulung dari seorang pedagang mie ayam itu mengatakan, saat ini ada penggolongan desil atau pemeringkatan kesejahteraan. Penerima bantuan KJMU hanya yang masuk kategori desil satu hingga empat.
“Di mana, sebelumnya itu, kalau di sekolah aku, enggak ada (penggolongan) desil-desil, dan aku masuk desil tujuh,” ujar Riff.
“Bingung dong, kok tiba-tiba masuk desil tujuh yang paling tinggi? Mana informasinya kemarin tuh hanya desil satu sampai empat saja yang katanya lolos KJMU. Sedangkan, aku desil tujuh,” imbuh dia.
Dia hanya bisa pasrah dan bingung ingin mengadu ke mana. Ia juga ketakutan dengan masa depannya.
Namun, Riff bukan satu-satunya mahasiswa di Jakarta yang mengalami hal tersebut.
“Ternyata banyak yang mengalami perubahan desil ini, dan yang kami heran, kenapa tidak ada transparansi sama sekali dari penggolongan desil ini?” tutur dia.
“Akhirnya kami mulai bersuara di media sosial. Karena, jujur, kalau KJMU diberhentikan secara tiba-tiba, baik penerima baru mau pun penerima lanjutan, akan sangat memberatkan ke depannya,” tambah dia.
Setelah beberapa hari dengan pikiran kalang kabut, Riff kini bisa bernapas lega. Ia kembali menjadi penerima bantuan KJMU.
“Akhirnya didengar sama pihak terkait dan perubahan di laman KJMU jadi berubah lagi, di mana penerima lanjutan bisa melanjutkan KJMU asalkan terdaftar DTKS dan tidak melanggar aturan yang dibuat pihak KJMU,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan penyaluran KJMU yang telah berjalan tidak disetop.
Status kelayakan peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sempat berubah-ubah karena ada proses pemutakhiran data.
Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyatakan, ada penyesuaian data peserta yang sebelumnya terdaftar dengan data terkait pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Nah, itu kan kami lihat data-datanya ya, enggak bisa kami sebutkan di sini. Dan kemudian disurvei kembali ya kan,” ujar Heru, Kamis (7/3/2024).
Menurut Heru Budi, peserta yang memang dinyatakan layak menerima bantuan, akan bisa melanjutkan pendaftaran ulang sebagai penerima KJMU.
Sementara untuk peserta yang dinyatakan tidak layak dan terbukti mampu berdasarkan hasil pemutakhiran data, akan ditangguhkan pemberian bantuannya.
“Kalau itu memang tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu, maka ya kami hold. Anggaran ini kami bisa berikan kepada masyarakat yang tidak mampu,” kata Heru Budi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/08/10504061/cerita-mahasiswa-saat-kjmu-sempat-dicabut-kalang-kabut-pikirkan-masa