BOGOR, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Bogor menunda penertiban pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di jalur pedestrian Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan, penertiban ditunda karena adanya penolakan dari PKL.
Meskipun demikian, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi kepada para PKL terkait rencana penertiban.
“Kita cooling down dulu, pedagang di situ kan bukan sekali dua kali ditertibkan, sudah sering,” kata Agustian Syach saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2024).
Dalam penertiban itu, Satpol PP menghindari adanya paksaan agar tidak bentrok dengan PKL, seperti yang terjadi pada Senin (4/3/2024).
Agustian merasa ada kelompok lain di luar pedagang yang mencoba memperkeruh suasana saat penertiban berlangsung.
“Ada yang mencoba memantik ramai-ramai kerusuhan di Kota Bogor. Ada orang-orang baru yang baru saya lihat, di situ dia bukan pedagang,” kata dia.
Nantinya, Agustian akan kembali mengundang para PKL untuk berdiskusi soal rencana relokasi.
“Nanti kita rapatkan dulu, kita tunda dulu. Nanti kita panggil mereka para pedagangnya,” ujar Agustian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/08/12560301/penertiban-pkl-pasar-kebon-kembang-ditunda-kasatpol-pp-cooling-down-dulu