Kegiatan tersebut guna menekan angka peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di Kampung Boncos.
“Ke depan, akan tetap dilaksanakan giat operasi narkoba di Kampung Boncos secara berkala,” kata Sugiran dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).
Dia pun mengimbau kepada warga yang berkediaman di Kampung Boncos bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan segala bentuk kejahatan.
Untuk diketahui, sebanyak 25 personel dari Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos pada Kamis, 7 Maret 2024.
Sasaran utama kegiatan tersebut adalah para pengguna dan pengedar narkoba di Kampung Boncos.
“Nihil (pelaku dan barang bukti),” ujar Sugiran.
Meski begitu, pihak kepolisian sekaligus memberikan penyuluhan kepada warga dan anak-anak di Kampung Bancos soal bahaya narkoba.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/09/08121601/polisi-sebut-bakal-rutin-gerebek-kampung-boncos-terkait-narkoba