Salin Artikel

Kajari Jaksel: Dito Mahendra Tak Jadi Dipindah ke Lapas Gunung Sindur

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) tak jadi memindahkan penahanan terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

“Sebelum ada penetapan, Dito masih disitu (ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung),” ujar dia kepada wartawan di kantornya, Jumat (15/3/2024).

Haryoko mengatakan, Dito bakal mendekam di Rutan Salemba sampai ada lampu hijau dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sampai saat ini, lanjut Haryoko, belum ada keputusan apapun dari majelis hakim perihal tersebut.

“Saya belum dengar informasi itu (ditolak hakim), kan putusannya tergantung majelis hakim. Yang penting, kita sudah meminta di persidangan,” ungkap dia.

Adapun JPU meminta majelis hakim untuk memindahkan Dito dengan alasan kapasitas rutan.

Menurut Haryoko, pemindahan lokasi penahanan adalah hal yang biasa.

“Sebenarnya itu pertimbangannya terkait dengan kapasitas rutan yang di 7A (yang ditempati Dito). Selain itu, ya strategi penegakan hukum kita lah, itu biasa kita pindah-pindahin tahanan,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, salah satu kuasa hukum Dito, Pahrur Dalimunthe, keberatan atas permintaan JPU terkait pemindahan lokasi penahanan.

Pahrur heran dengan permohonan JPU tersebut. Apalagi proses persidangan, kata dia, sudah hampir memasuki agenda penuntutan dan vonis.

“Jadi udah enggak lama, mungkin pas puasa ini sudah putus. Jadi enggak relevan dipindah, aneh banget, kita menganggap bahwa bisa jadi penghukuman atau kriminalisasi terhadap klien padahal belum tentu bersalah,” ucap Pahrur, Kamis (7/3/2024).

Diketahui dalam kasus ini, Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka pada 17 April 2023 lantaran diduga melanggar Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Sekitar 12 senpi turut disita dari kediaman Dito Mahendra. Kasus ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/15/20035541/kajari-jaksel-dito-mahendra-tak-jadi-dipindah-ke-lapas-gunung-sindur

Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke