JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Korea Selatan berinisial BMJ alias Amy, rampung diperiksa kepolisian berkait laporannya terhadap sang suami, WMG dan pedangdut TE atas dugaan kasus perzinaan.
Pantauan Kompas.com, Amy memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak pukul 12.55 WIB dan keluar pukul 17.30 WIB, Selasa (19/3/2024).
Dia mengucapkan terima kasih karena telah didukung masyarakat Indonesia.
"Terima kasih untuk dukungan kalian. Saya sangat berterima kasih kepada netizen Indonesia. Saya akan tetap kuat, dan melewati ini semua sampai saya bisa mendapatkan anak-anak saya," ujar Amy.
Selama 4,5 jam memeriksa AMY, polisi menggelontorkan sekitar 16 pertanyaan. Namun, tim kuasa hukum Amy enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang dilontarkan kepada kliennya.
"Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik. Untuk poin-poin nanti bisa langsung ditanyain ke penyidik saja," kata kuasa hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono.
Rezza menyebut pemeriksaan dilakukan untuk meggali keterangan Amy soal laporan dugaan perzinaan dan larangan kliennya memberikan ASI eksklusif.
Adapun TE dilaporkan bersama suami Amy, yakni WMG pada 6 Maret 2024.
"Laporan diterima Polda Metro Jaya hari Rabu, 6 Maret 2024 tentang dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi pemberian ASI ekslusif. Terlapor WMG dan ES alias TE," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024).
Menurut dia, polisi kini masih menyelidiki laporan tersebut. Polisi juga bakal memeriksa terlapor, yakni TE dan WMG.
Dalam video yang diunggah di media sosial, tampak Amy mencurahkan isi hatinya terkait sang anak yang diambil oleh TE dan WMG. Amy mengaku, TE dan WMG menyewa polisi dan sekuriti untuk mengawal.
Sebelum keduanya pergi, Amy hanya diperbolehkan melihat sang anak selama lima menit dari kejauhan. Sambil menangis, Amy menyampaikan ia hanya ingin berkumpul kembali dengan anak-anaknya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/19/20172951/amy-bmj-selesai-diperiksa-berkait-kasus-dugaan-perzinaan-suaminya-dengan