Kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, memastikan bahwa kliennya tidak akan menunda pemeriksaan seperti Jumat (15/3/2024) lalu.
"Klien kami akan menjalani pemeriksaan visum atas dua laporan polisi hari ini," tegas dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Adapun dua laporan polisi yang dimaksud adalah LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Laporan berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang ETH lakukan terhadap dua stafnya, RZ dan DF.
"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Faizal.
Sebelumnya, ETH terpaksa membatalkan pemeriksaan Visum et Repertum Psikiatrikum pada Jumat pekan lalu karena kondisi tubuhnya kurang fit.
Faizal menyebut, kondisi kesehatan kliennya menurun karena sejumlah faktor. Salah satunya karena ETH tengah menjalani ibadah puasa.
Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023.
Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Sementara, dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi sekitar Desember 2023. Kala itu, DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/22/09511501/rektor-universitas-pancasila-jalani-pemeriksaan-visum-di-rs-polri