Salin Artikel

Senjata Makan Tuan, Pelaku Aksi "Koboi Jalanan" di Mampang Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial HHR (33) yang melakukan aksi koboi jalanan di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2024), kini kena batunya.

HHR menodongkan senjata api (senpi) jenis airsoft gun kepada pengendara lain. Ia ditangkap di kediamannya daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (23/3/2024) dini hari.

"Sudah dijadikan tersangka (HHR)," kata Kepala Kepolisian (Kapolsek) Mampang Komisaris David Kanitero saat dihubungi, Minggu (24/3/2024).

Sebelumnya, polisi telah melakukan gelar perkara terkait aksi 'koboi' tersebut. Dari hasil gelar perkara itu, Harits resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga langsung ditahan.

Beli senjata di toko daring

Menurut David, senjata airsoft gun yang dipakai untuk menodong korban, ternyata dibeli dari teman pelaku seharga Rp 2 juta.

"Saat ini temannya tersebut berada di Padang," ucap David.

Sementara itu, polisi juga menyita senjata berbentuk korek api dari tangan pelaku. Kata David, peluru senjata itu dibeli HHR dari toko daring.

Saat ini polisi masih menyelidiki beberapa pihak yang menjadi sumber senjata dari pelaku, termasuk toko daring tempat membeli peluru.

Kepada polisi, HHR mengaku menodongkan senpi untuk menakut-nakuti korban.

Sementara untuk kepemilikan senpi, lanjut David, diduga digunakan HHR untuk bergaya. Pelaku juga sempat menyebut membeli senpi via online.

"Keterangan masih berubah-ubah. Kemarin pada saat ditangkap (mengaku) beli online. Terus ini bilang dari temannya. Masih kami kembangkan lagi," papar David.

Simpan senjata di rumah

David berujar, HHR menyimpan senjata jenis airsoft gun, pistol korek api, dan peluru tajam di rumahnya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Hal ini diketahui setelah polisi menggeledah rumah pelaku yang menodongkan senjata ke arah pengendara lain berinisial JPP di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.

"Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan pengeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan," kata David, Sabtu (23/3/2024).

"Antara lain kendaraan yang digunakan yaitu Toyota Etios warna putih, kemudian kami temukan ada dua pucuk pistol," imbuh dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk airsoft gun, satu pucuk pistol jenis korek api, dua butir peluru tajam, dan pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

"Memang kebiasaan dari pelaku ini adalah meletakkan barang-barangnya di atas lemari. Jadi pada saat kami geledah barang-barangnya ada di sanai," ucap David.

Bermula saat cekcok di jalan

David berujar, pelaku menodongkan senjata api kepada pengendara lain, yakni JPP, lantaran cekcok di Jalan Mampang Prapatan Raya pada Kamis siang.

Peristiwa itu bermula saat mobil yang dikendarai HHR dan JPP bersenggolan di jalan.

"Kami cek CCTV, di situ terlihat ada terlibat cekcok antara dua (pengemudi) kendaraan. Satu berjenis Toyota Etios warna putih, kemudian satu berjenis Toyota Kijang Grand warna abu-abu," ujar David.

Saat itulah, HHR menodongkan pistol ke JPP.

Setelah mendapatkan laporan, polisi lantas menggali keterangan saksi dan identitas pelaku melalui nomor polisi yang terekam di kamera CCTV.

Polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya di Bogor.

"Setelah kami lakukan penangkapan, kami juga lakukan pengeledahan terhadap kediaman pelaku dan beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan," ungkap dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/25/04450071/senjata-makan-tuan-pelaku-aksi-koboi-jalanan-di-mampang-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke