Salin Artikel

Soal Sosok Cagub DKI, PSI: Masyarakat Rindu Figur seperti Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi satu dari sekian parpol yang sudah mulai mengambil ancang-ancang buat menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI 2024 dengan melirik sosok bakal calon gubernur (cagub).

Ketua DPP PSI William Aditya Sarana mengatakan, sosok yang akan didorong partainya bertarung dalam kontestasi politik Pilkada DKI 2024 itu seperti Presiden Joko Widodo.

Menurut William, Jokowi saat menjadi gubernur DKI banyak membuat terobosan untuk Jakarta dan berani mengeksekusi.

"Kami melihat ada kerinduan dari masyarakat untuk mempunyai gubernur seperti Pak Jokowi. Sehingga dari kami, PSI berusaha mencari sosok itu," kata William dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Menurut William, sosok dan cara bekerja Jokowi mengatasi persoalan Jakarta jauh berbanding terbalik dari pemimpin Jakarta setelahnya, yakni Anies Bawedan.

"Antitesisnya Pak Jokowi. Pak Jokowi ini adalah pemimpin yang tidak banyak berbicara, banyak bekerja," kata William.

PSI sendiri membuka peluang untuk mengusung ketua umumnya, Kaesang Pangarep menjadi cagub DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.

Menurut William, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan diusung partai jika syarat administratif terpenuhi.

"Kalau administratifnya bisa terpenuhi, Menurut saya kira ya Mas Kaesang salah satu sosok yang bisa diusung," ujar William.

Syarat administratif dimaksud itu adalah batas usia menjadi cagub DKI Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pada Pasal 7 ayat (2) huruf e menyebutkan, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun, sedangkan calon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati minimal berusia 25 tahun.

Sementara Kaesang baru berusia 29 tahun. Adik dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.

"Menurut saya beliau (Kaesang) sosok figur sangat baik. Kita (juga) ada beberapa figur internal, ada beberapa figur yang saya kira pantas. Kami ada Sis Grace (Natalie)," kata William.

Pada 2019 lalu, PSI melalui kadernya saat itu antara lain Tsamara Amany dan Faldo Maldini meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan batas usia calon kepala daerah.

Aturan yang digugat itu tercantum dalam Pasal 7 ayat (2) huruf e. Disebutkan bahwa syarat seseorang bisa mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun.

Menurut pemohon, aturan itu bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis.

Tidak hanya itu, aturan tersebut juga dinilai diskriminatif. Sebab Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 mengatakan bahwa setiap orang berhak mendapat perlakuan yang sama.

Namun MK saat itu menolak gugatan dari Tsamara dan Faldo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/27/11571241/soal-sosok-cagub-dki-psi-masyarakat-rindu-figur-seperti-jokowi

Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke