DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menyediakan jasa penitipan motor gratis yang dibuka sejak kemarin hingga 16 April 2024 mendatang.
Pelayanan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2024 yang akan dilaksanakan mulai hari ini.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, syaratnya hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas kendaraan berupa BPKB/STNK.
"Bawa KTP dan STNK/BPKB. Kalau bisa bawa selimut kendaraan supaya nanti kendaraannya makin aman, terlepas bagaimana cuacanya," ungkap Arya.
Secara terpisah, Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, dalam satu KTP, warga bisa menitipkan maksimal dua sepeda motor.
Penitipan motor akan disiapkan di seluruh Polsek yang ada di wilayah Kota Depok.
"Lokasi penitipan bisa di delapan Polsek di Depok," ujar Arya.
Arya menyebutkan, warga Depok bisa menitipkan motornya di Polsek Beji, Polsek Cimanggis, Polsek Pancoran Mas, Polsek Cinere, Polsek Sukmajaya, Polsek Tajur Halang, Polsek Bojong Gede, dan Polsek Bojong Sari.
Pelayanan ini digelar sebagai upaya agar pemudik dapat tenang meninggalkan kendaraannya saat bepergian dan meminimalisir tren kasus curanmor dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
"Kami sepenuhnya mengimbau, khususnya masyarakat Depok untuk tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat lakalantas," tutur Arya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/04/17314331/warga-depok-boleh-titip-motor-gratis-di-mapolres-tinggal-bawa-ktp-dan