Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, penertiban dilakukan tepat pukul 00.00 WIB Rabu (10/4/2024).
“Malam takbiran nanti kita pastikan sudah clear. Semua PKL yang di kawasan Jalan Dewi Sartika hingga MA Salmun,” ucap Agustian Syach saat diwawancarai Kompas.com, Senin (8/4/2024).
Agustian Syach menyadari, selama bulan Ramadhan area Jalan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun memang dipenuhi PKL, mulai dari pedagang buah, pakaian muslim, hingga bazar makanan.
Kata dia, PKL yang berjualan ini telah mendapatkan izin berjualan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Di awal Ramadhan kemarin dari dewan pimpinan daerah komite nasional pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Bogor bersurat kepada Wali Kota Bogor meminta rekomendasi untuk menyelenggatakan bazar di kawasan Jalan Dewi Sartika hingga MA Salmun,” ujar Agustian.
Pemkot Bogor memutuskan untuk memberikan izin sementara PKL berjualan dikawasan pedestrian tersebut sejak tanggal 15 Maret 2024.
Tetapi, setelah Ramadhan berakhir, semua lapak PKL harus dibongkar.
“Memang perdanya diatur, memang dibolehkan kalau sudah mendapatkan izin dari Wali Kota, jadi memang dari Pemkot sudah mengizinkan,” ujarnya.
Pembongkaran ini dilakukan petugas untukmenormalisasi jalan utama yang selama bulan Ramadhan ini dipenuhi lapak PKL.
“Kita pastikan nanti ditanggal 10 April jam 00.00 WIB sudah kosong semua,” ucap Agustian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/08/13373181/satpol-pp-kota-bogor-bakal-bongkar-lapak-pkl-di-jalan-dewi-sartika-sampai