JAKARTA, KOMPAS.com - Nico Yandi Putra (28) membunuh perempuan berinisial RR (35) di kamar kosnya di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (10/4/2024).
Menurut adik pemilik kontrakan, Sopari (52), Nico sempat menyapanya setelah menghabisi nyawa korban.
"Dia nyapa saya, 'Mau ke mana, Pak?', saya jawab, 'Ke bengkel servis motor'. Dia masih duduk di sini (depan kos) garuk-garuk (kepala) kayak orang bingung. Ya sudah saya ke bengkel. Pas saya pulang, dia sudah enggak nongkrong di luar," kata Sopari saat ditemui di lokasi, Kamis (25/4/2024).
Sopari tidak merasa curiga dengan sapaan Nico tersebut. Ia juga tidak berpikir bahwa pelaku akan membunuh seseorang.
"Kalau saya enggak (curiga). Saya enggak tahu kalau open BO itu wanitanya, enggak tahu-menahu. Sama sekali enggak pernah lihat (korban)," ujar dia.
Setelah membunuh korban, Nico meminta tolong kepada salah satu remaja di lokasi kejadian untuk membantunya menggotong jasad RR, pukul 18.00 WIB. Kala itu, pelaku telah memasukan RR ke dalam kardus AC.
"Kalau (korban dibungkus) kardus itu yang tahu kan anak kecil (remaja) yang ngeboncengin. Posisi saya (masih) di bengkel," jelas Sopari.
Saksi bercerita kepada Sopari, ia diminta tolong menggotong kardus AC yang beratnya cukup merepotkan bagi remaja tersebut.
Beratnya sekitar 40-45 kilogram. Sopari mengatakan, remaja itu telah dimintai keterangan oleh polisi serta memberikan bukti percakapan dengan pelaku.
"Makanya, pas kemarin polisi nanya, langsung nyambung, dipanggil anaknya, dia enggak tahu-menahu, ditanya kronologinya, dikasih chat-nya ada (kalimat) 'tolongin tolongin'," ucap dia.
Sopari mengaku baru mengetahui adanya pembunuhan di rumah kosnya setelah ia pulang dari kampung halamannya. Dia terkejut, Nico membunuh korban. Padahal, pelaku dikenal sebagai sosok yang sopan.
"Di lingkungan sih dikenal ramah, nyapa, cuma kalau pergaulan kanan kiri mungkin kurang ya karena dia pagi berangkat (kerja), malam pulang," tutur Sopari.
Korban dicekik dan dijerat tali sepatu
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, Nico mencekik dan menjerat leher korban menggunakan tali sepatu.\
Belakangan diketahui, RR menyediakan layanan prostitusi kepada Nico.
"Pelaku menghubungi akun MiChat milik korban. Dilakukan negosiasi kesepakatan harga, hingga sepakat untuk berkencan dan melakukan hubungan badan di kosan milik pelaku dengan tarif Rp 300.000," jelas Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Nico tak terima usai diminta bayaran lebih oleh korban. Kala itu, RR juga memaki pelaku dan mengancam bakal melaporkannya kepada keluarganya.
"Karena kesal kepada korban, selanjutnya pelaku mencekik leher korban dan menjerat dengan tali sepatu sehingga meninggal dunia," terang Wira.
"Korban dimasukkan ke dalam kardus AC yang disimpan di atas lemari. Setelah itu kardus berisi jenazah dinaikkan ke atas motor dibawa ke Jembatan Besi," imbuh dia.
Sesampainya di sana, pelaku langsung membuang jenazah korban ke sungai. Tak sampai di situ, Nico juga mencuri ponsel milik RR.
Menurut Wira, mayat korban kemungkinan hanyut hingga ke Dermaga Pulau Pari. Jasad itu ditemukan pada Sabtu (13/4/2024) dalam kondisi wajah yang sudah hancur.
Pelaku kabur ke Sumatera Barat
Setelah membunuh dan mencuri barang milik korban, Nico langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Desa Guguak, Guguak VIII Koto, Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Akan tetapi, persembunyian pelaku terendus polisi.
"Kurang dari satu minggu setelah korban ditemukan, tepatnya pada Kamis, tanggal 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Tim Opsnal Subdit Jatanras berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut," sebut Wira.
Kini, Nico telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan untuk Menguasai Harta Korban dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/26/09355841/kekejaman-nico-bunuh-teman-kencan-di-kamar-kos-buang-jasad-korban-ke