JAKARTA, KOMPAS.com - Suratno (54), pekerja asal Tangerang ini mengikuti aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta demi memperjuangkan nasibnya.
Pasalnya, dia khawatir uang pensiunnya akan berkurang karena ada aturan baru dalam Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan.
Apalagi, pria yang sudah bekerja di perusahaan tekstil daerah Tangerang selama 30 tahun ini akan pensiun di 2027.
"Saat saya pensiun, masa kerja saya 33 tahun. Nanti karena Omnibus Law, perhitungan dana pensiun bukan lagi masa kerja dikalikan gaji bulanan," ujar Suratno saat ditemui Kompas.com di Jakarta, Rabu (1/5/2024).
Selain masalah uang pensiun, Suratno juga mengkritik langkah pemerintah yang kerap menaikkan pajak dalam tiap tahunnya.
"Pajak terus naik, tapi feedback ke buruh enggak ada. Tunjangan apalagi (enggak ada juga)," tambah Suratno.
Oleh sebab itu, aksi yang diikutinya hari ini diharapkan dapat didengar pemerintah, terutama untuk mempertimbangkan kembali perhitungan dana pensiun.
"Saya optimis sih untuk saat ini, selagi putusan MK juga masih belum keluar," lanjutnya.
Sebagai informasi, hari ini merupakan Hari Raya Buruh Internasional (May Day). Sejak pagi, massa buruh di Jakarta sudah memadati kawasan Patung Kuda.
Sekitar pukul 12.30 WIB, massa dari berbagai federasi dan organisasi bergerak menuju Stadion Madya GBK, Jakarta Pusat, untuk menghadiri May Day Fiesta.
Acara selesai sekitar pukul 17.00 WIB yang ditutup oleh sejumlah penampilan musik dari beberapa bintang tamu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/01/19212751/cerita-suratno-buruh-yang-khawatir-uang-pensiunnya-berkurang-karena-uu